MAKASSAR – Angka pengangguran sekitar 208.000 orang di Sulawesi Selatan menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian lintas sektor. Di tengah tantangan memperoleh pekerjaan, peningkatan keterampilan dan pemerataan informasi lowongan kerja menjadi dua hal yang perlu diperkuat agar masyarakat memiliki peluang lebih besar memasuki dunia kerja.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan yang dipimpin Dirbinmas Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si., bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan beserta staf itu membahas peluang kerja sama dalam mendukung program Kapolri bertajuk Polisi Peduli Pengangguran.
Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses pelatihan keterampilan sekaligus mendapatkan informasi mengenai kesempatan kerja yang tersedia.
Jumlah pengangguran yang mencapai sekitar 208.000 orang, berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, menunjukkan besarnya kebutuhan untuk memperkuat upaya penanganan pengangguran di Sulawesi Selatan.
Karena itu, upaya mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi pencari kerja menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan.
Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian berpotensi memperluas jangkauan informasi sekaligus membantu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap program pelatihan.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa terdapat 48 jenis keterampilan yang dapat dilatihkan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Peluang ini dapat menjadi salah satu jalur bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja. Meski demikian, manfaat pelatihan akan sangat bergantung pada kesesuaian materi dengan kebutuhan pasar kerja, akses peserta, serta peluang penerapan keterampilan setelah pelatihan selesai.
Ketersediaan berbagai jenis pelatihan juga perlu diikuti penyampaian informasi yang mudah dipahami masyarakat. Calon peserta perlu mengetahui jenis keterampilan yang tersedia, persyaratan pendaftaran, mekanisme pembiayaan, jadwal pelatihan, serta peluang kerja yang relevan.
Informasi mengenai pembiayaan pelatihan, menurut penyampaian Dinas Ketenagakerjaan dalam pertemuan tersebut, mengikuti ketentuan dan program yang tersedia.
Dengan demikian, keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat menentukan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Selain pelatihan, perluasan akses informasi lowongan kerja turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan rencana penyelenggaraan Job Fair pada 16–18 Oktober 2026 di Lapangan Hasanuddin, Makassar, dengan target partisipasi sebanyak 50 perusahaan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membuka kesempatan rekrutmen.
Karena itu, penyebarluasan informasi sebelum kegiatan berlangsung menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas partisipasi masyarakat.
Bagi pencari kerja, kesempatan mengikuti Job Fair bukan hanya berkaitan dengan kehadiran perusahaan, tetapi juga kesiapan dokumen lamaran, keterampilan yang dimiliki, dan kesesuaian kualifikasi dengan posisi yang tersedia.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Polda Sulsel adalah peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung pelaksanaan program Polisi Peduli Pengangguran.
Dengan jangkauan tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat lokal, Bhabinkamtibmas dinilai dapat membantu menyampaikan informasi mengenai pelatihan kerja, peluang rekrutmen, serta program ketenagakerjaan yang diselenggarakan pemerintah.
Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol Anang Triarsono menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis untuk membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan ketenagakerjaan.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka dapat membantu mendata warga yang membutuhkan pekerjaan, menyampaikan informasi pelatihan, serta menghubungkan masyarakat dengan Dinas Ketenagakerjaan dan BLK agar program ini tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Peran tersebut membuka peluang agar informasi ketenagakerjaan tidak hanya beredar di pusat kota, tetapi juga menjangkau warga di wilayah yang lebih jauh dari pusat layanan pemerintah.
Meski demikian, pendataan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan perlu diikuti mekanisme tindak lanjut yang jelas. Informasi mengenai calon peserta harus dapat diteruskan kepada instansi terkait, sementara masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tahapan berikutnya, mulai dari pendaftaran hingga akses terhadap pelatihan atau lowongan yang sesuai.
Dengan koordinasi yang terarah, peran Bhabinkamtibmas dapat menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat di lapangan dan layanan ketenagakerjaan yang tersedia.
Kolaborasi antara Polda Sulsel dan Dinas Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk pendekatan lintas sektor dalam menghadapi persoalan pengangguran.
Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan, banyaknya informasi yang disebarkan, atau jumlah masyarakat yang terdata.
Dampak program juga perlu dilihat dari jumlah warga yang berhasil mengikuti pelatihan, memperoleh sertifikat kompetensi jika tersedia, mengakses proses rekrutmen, hingga mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilannya.
Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui apakah pelatihan yang disediakan benar-benar menjawab kebutuhan pencari kerja dan dunia usaha.
Data lanjutan mengenai peserta pelatihan, tingkat penempatan kerja, serta jenis pekerjaan yang berhasil diperoleh masyarakat akan membantu mengukur efektivitas program secara lebih objektif.
Pada saat yang sama, koordinasi dengan perusahaan diperlukan agar pelatihan yang diberikan tidak berhenti pada peningkatan keterampilan, tetapi juga membuka peluang yang relevan dengan kebutuhan tenaga kerja.
Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Polda Sulsel berharap dapat memperkuat hubungan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga pelatihan kerja.
Keterlibatan kepolisian dalam program tersebut memperluas peran pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui dukungan terhadap upaya sosial-ekonomi, khususnya dalam membantu warga memperoleh informasi dan akses layanan ketenagakerjaan.
Di sisi lain, penanganan pengangguran tetap membutuhkan dukungan kebijakan ketenagakerjaan, keterlibatan dunia usaha, serta program peningkatan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Angka sekitar 208.000 pengangguran yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya penanganan pengangguran membutuhkan kerja berkelanjutan dan evaluasi yang terukur.
Bagi warga yang sedang mencari pekerjaan, manfaat sebuah program bukan semata-mata terletak pada banyaknya kegiatan yang diselenggarakan, melainkan pada terbukanya kesempatan nyata untuk memperoleh pekerjaan dan membangun kehidupan yang lebih baik. (Diah-oborbangsa)

