MAKASSAR– Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar.
Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan terhadap satu unit truk bermuatan penuh tandon berisi solar bersubsidi di SPBU 73.902.44, Jln Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Mie Gacoan Daya, Minggu dini hari, (13/04/25)
Aksi tersebut merupakan hasil pengintaian panjang oleh Tim Resmob.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang operator SPBU, seorang pengawas SPBU, serta dua pelangsir solar bersubsidi.
Selain itu, sebuah truck milik pelangsir solar bersubsidi dan beberapa tandon berisi solar turut digiring ke posko Resmob Polda Sulsel di Jln Hertasning, Makassar.
Salah satu pekerja SPBU yang enggan disebut namanya membenarkan kejadian tersebut.
“Iya Pak, benar ada penangkapan di SPBU pada Minggu dini hari. Seorang teman saya dan pengawas ikut ditangkap, bersama beberapa pembeli solar dan satu mobil truck” ujarnya sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun, ia mengungkap bahwa para pelaku yang diamankan telah dilepas pada Rabu malam.
“Saya tidak tahu apakah mereka masih dipekerjakan atau tidak,” tambahnya terbata-bata.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto hanya menjawab singkat,
“Saya konfirmasi dulu dengan Ditreskrimum Polda Sulsel.”
Sejumlah LSM dan tokoh masyarakat angkat bicara. Mereka mengecam praktik mafia solar yang merugikan rakyat kecil, khususnya petani, nelayan, dan angkutan umum.
Mereka mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak terlibat dalam praktik kotor tersebut.
“Jangan mencederai institusi Polri yang seharusnya melindungi masyarakat. Negara menggaji mereka untuk menjaga hukum, bukan membekingi mafia solar,” tegas salah satu tokoh masyarakat dalam pernyataannya.
Laporan TIM Investigasi OborSulsel

