SEMPORNA-14 MARET 2026 (Sabtu) – 20 pria warga Filipina ditahan oleh Departemen Imigresi Malaysia (JIM) Sabah dalam Operasi Terpadu di kabupaten tersebut setelah diduga melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang imigrasi 1959/63.
Operasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan beberapa lembaga penegak hukum termasuk Komando Keamanan Timur Sabah (ESSCOM), Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dan Tim Gerakan Umum (PGA) dan instansi lainnya Selasa lalu.
Melalui operasi tersebut, sebanyak 48 orang diperiksa melibatkan 11 warga negara Malaysia, 33 warga Filipina, satu warga negara Indonesia dan tiga warga negara Tionghoa.

Investigasi menemukan bahwa 20 pria Filipina ditahan karena diduga melakukan berbagai pelanggaran imigrasi sebelum dibawa ke Depot Tahanan Imigran untuk penyelidikan dan tindakan lebih lanjut.
Menurut JIM, operasi penegakan hukum akan terus intensif sepanjang bulan Ramadan termasuk di area Bazar Ramadan serta lokasi fokus publik untuk memastikan hukum imigrasi selalu ditaati.
Tindakan tegas juga akan diterapkan terhadap setiap individu atau perusahaan yang melindungi atau mempekerjakan Imigran Tidak Sah (PATI).

