MAKASSAR — Polemik keberadaan Onyx Club di kawasan elit Center Point of Indonesia (CPI) makassar, Sulawesi Selatan kembali mencuat. Tempat hiburan malam (THM) yang berdiri megah tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi, sementara getaran musik dari aktivitas malamnya semakin meresahkan warga Perumahan Golden Avenue yang berada tepat di seberang bangunan itu.

Seorang warga berinisial GA, penghuni Golden Avenue, mengungkapkan kondisi yang dialaminya bersama sejumlah warga lainnya. Ia menyebut getaran dari Onyx Club bukan hanya sekadar terdengar, tetapi benar-benar terasa menghentak hingga ke dalam rumah.
“Getarannya pernah kami ukur, mencapai 84–85 dB. Dinding rumah sampai bergetar. Hampir setiap malam terjadi. Ini sudah sangat mengganggu,” kata GA. Pada Selasa (09/12/25).
Menurut GA, intensitas getaran yang tinggi ini telah mengganggu waktu istirahat warga, terutama anak-anak, sehingga sebagian penghuni mulai mempertimbangkan untuk melayangkan laporan resmi kepada pemerintah Kota Makassar.
Polemik ini semakin memanas karena Onyx Club berdiri di kawasan yang selama ini diproyeksikan sebagai ruang publik keluarga, area wisata edukasi, dan berdekatan dengan ikon religius Masjid 99 Kubah.
Kontras mencolok antara THM dan kawasan religius tersebut dianggap semakin memicu keresahan masyarakat.
Di sisi lain, informasi mengenai legalitas Onyx Club memicu perdebatan setelah beredar pemberitaan di sejumlah media bahwa tempat hiburan tersebut belum tercatat memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Namun, pihak manajemen dikabarkan mengklaim memiliki izin, meski sampai saat ini belum ada dokumen legal yang ditunjukkan kepada publik.
Hingga berita ini dirilis, tidak ada klarifikasi lanjutan dari pihak pengelola, sementara aktivitas Onyx Club masih berlangsung dan getaran yang dirasakan warga semakin menjadi sumber keluhan.
Warga Golden Avenue berharap pemerintah bertindak cepat dan melakukan peninjauan langsung.
“Ini bukan hanya soal izin, tapi kenyamanan kami sebagai warga. Kalau dibiarkan terus, kami akan mengambil langkah yang lebih tegas,” tegas GA.
Sampai saat ini, polemik Onyx Club masih bergulir, sementara warga terus menunggu kepastian tindakan dari pemerintah terkait dugaan operasional tanpa izin dan dampak gangguan lingkungan yang ditimbulkan. (Tim-oborbangsa)


