SUNGGUMINASA— Peradaban harus diselamatkan. Pesan itulah yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto menyikapi bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Presiden menegaskan tidak ada kompromi bagi pihak yang dengan sengaja merusak kelestarian hutan.
“Tahun ini tidak ada lagi penerbitan izin pengelolaan hutan,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya.

Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan realitas di Kabupaten Gowa. Kawasan hutan di daerah ini disebut kian tergerus, bahkan mendekati kondisi kritis.
Praktik perambahan hutan terjadi secara terbuka dan tersebar di hampir seluruh titik kawasan hutan.
Kesadaran bahwa kelestarian hutan merupakan jantung peradaban mendorong sejumlah jurnalis di Gowa untuk mengambil peran aktif.
Mereka membentuk Forum Jurnalis Penyelamatan Kawasan Hutan Gowa (FOKUS) sebagai wadah investigasi dan advokasi berbasis data lapangan, pada Hari Minggu (21/12/25)
Revin, jurnalis iNews.com, menyatakan kondisi hutan Gowa telah berada pada status darurat. Ia menyoroti minimnya penegakan hukum terhadap praktik perambahan, meski indikasi pelanggaran sudah lama terjadi.
“Dari data yang kami miliki, perambahan hutan nyaris luput dari tindakan hukum maupun pembinaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Revin.
Senada dengan itu, jurnalis senior Gowa, Andi Tenri Baso, menilai sudah saatnya insan pers turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta. Ia menyoroti adanya perlakuan berbeda dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Warga lokal seringkali dipersulit saat mengajukan permohonan legal, sementara di sisi lain penebangan hutan terus berlangsung. Karena itu, jurnalis perlu turun langsung agar memperoleh data yang akurat,” ungkapnya.
Sementara itu, Arfandy Palallo mengungkap adanya rumor lama terkait dugaan pengalihan kawasan hutan menjadi permukiman yang dikuasai kalangan elit. Menurutnya, hampir seluruh kawasan rawan dijadikan ladang konspirasi.
“Isu permainan status kawasan hutan ini sudah lama terdengar dan diduga kuat melibatkan kepentingan tertentu,” ujarnya.
Ketiganya menambahkan, laporan warga menyebut hampir seluruh kecamatan di wilayah dataran tinggi Gowa rentan terhadap perambahan dan alih fungsi kawasan hutan.
Atas dasar itu, FOKUS dibentuk untuk melakukan investigasi langsung di lapangan.
Desa Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, dipilih sebagai titik awal investigasi.
Penetapan lokasi ini didasarkan pada banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan perusakan kawasan hutan.
“Langkah ini merupakan wujud empati kami terhadap kelestarian alam Gowa. Hasil investigasi akan disajikan dalam bentuk fakta dan data akurat untuk disampaikan kepada publik,” tutup mereka.
Forum Jurnalis Penyelamatan Kawasan Hutan Gowa diinisiasi oleh puluhan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Gowa, dengan komitmen bersama mengawal isu lingkungan secara independen dan berkelanjutan. (Tim_Fokus-oborbangsa)

