SUNGGUMINASA– Ratusan jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menggelar Shalat Idulfitri 1447 Hijriah pada Jumat (20/3/2026).
Pelaksanaan ini berlangsung lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Shalat Id dilaksanakan di dalam Masjid Baitul Muqaddis An-Nadzir, yang berlokasi di Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, dengan diikuti ratusan jemaah dari berbagai daerah seperti Bone, Palopo, Makassar, dan Gowa yang meyakini bahwa telah berakhirnya bulan suci Ramadan pada hari Kamis 18 Maret 2026 siang.

Suasana ibadah berlangsung khusyuk dan penuh kekhidmatan, mencerminkan rasa syukur atas selesainya ibadah puasa.
Pimpinan An-Nadzir, Samiruddin Pademmui, menjelaskan bahwa penentuan awal dan akhir bulan Hijriah dilakukan melalui metode pengamatan tersendiri.
Selain memantau fase bulan sejak awal Ramadan, pihaknya juga melakukan pengamatan intensif pada malam 14, 15, dan 16 hingga menjelang akhir bulan.
“Selain memperhatikan fenomena alam, kami juga mengamati posisi dan bayangan bulan. Di pertengahan dan akhir Ramadan, pengamatan dilakukan lebih intensif untuk memastikan kapan bulan berakhir,” ujarnya.
Ia menambahkan, An-Nadzir menggunakan metode perhitungan bulan yang memadukan hisab, rukyat, dan fenomena alam sebagai dasar penentuan awal dan akhir bulan Hijriah.
Tanda-tanda alam seperti gerhana bulan, hujan rintik-rintik, petir, angin kencang, hingga pasang puncak air laut turut menjadi indikator dalam menentukan pergantian bulan.
Metode tradisional tersebut kini juga dipadukan dengan teknologi melalui aplikasi berbasis perhitungan matahari dan bulan untuk memperkuat hasil pengamatan.
Dalam khutbah Idulfitri, Samiruddin mengajak seluruh jemaah untuk tetap istiqamah dalam keimanan, memperbaiki akhlak, serta mempererat ukhuwah Islamiyah untuk persatuan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri oleh jemaah An-Nadzir kembali menjadi fenomena tersendiri.
Hal ini terjadi karena perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah dengan pemerintah yang menggunakan kombinasi hisab dan rukyat secara nasional, sedangkan An Nadzir selain menggunakan metode rukyat dan hisab juga memperhatikan fenomena alam, tetapi berangkat dari dalil yang sama.
(Iskandar)

