MAKASSAR, – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Konferensi Provinsi PWI Sulsel yang akan berlangsung pada 2 Juni mendatang. Dalam DPS yang diterbitkan PWI Pusat tersebut jumlah angota PWI yang menjadi pemilik suara yakni sebanyak 306 anggota.
DPS ini adalah tahapan awal dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya. Bagi anggota PWI pemegang Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) dan masa berlaku aktif namun tidak masuk dalam DPS yang diterbitkan PWI Pusat, maka diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan dengan melampirkan bukti keanggotaan aktifnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh mengatakan bahwa berdasarkan tahapan yang telah diputuskan Steering Committee (SC), setelah menerima DPS Konferprov PWI Sulsel, maka akan dilanjutkan dengan memastikan semua anggota biasa dan seumur hidup mendapatkan haknya. Itu sebabnya, dibuka ruang untuk melakukan sanggahan.
“Penetapan daftar pemilih ini bertahap, mulai dari DPS, kemudian masa sanggah DPS, lalu penetapan DPT awal. Anggota juga masih bisa menyanggah DPT awal sampai penetapan DPT akhir. Jadi benar-benar hak anggota yang punya hak pilih diberikan ruang yang luas,” kata Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat ini, Kamis, 24 April.
Mantan Ketua PWI Sulsel dua periode ini juga menegaskan bahwa penetapan DPS sampai dengan DPT ini merupakan tahap awal dari seluruh tahapan Konferprov. Setelah DPT selesai, maka barulah masuk pada tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua PWI Sulsel. “Tahapan penyaringan dan penjaringan ini akan dilakukan mulai awal hingga pertengahan mei ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, selaku Plt Ketua PWI Sulsel, dirinya telah meminta panitia pelaksana untuk tertib tahapan dan mempersiapkan segalanya dengan baik dengan harapan Konferprov PWI Sulsel dapat berjalan dengan baik. “PWI Sulsel harus menjadi contoh tertib pelaksanaan konferensi,” tambahnya.
Ketua Steering Committee (SC) Konferprov Sulsel, Andi Faisal Syam mengatakan, seluruh tahapan dan kebutuhan dalam penjaringan dan penyaringan telah disiapkan. Rapat SC, kata dia, sudah dilakukan sejak Maret lalu. “Jadi sisa jalan ini tahapan, kita bersyukur karena DPS sudah dikeluarkan PWI Pusat sehingga bisa dikatakan tahapan sudah berjalan terus sampai hari H pelaksanaan, masa sanggah tanggal 25 hingga 27 april 2026″ujarnya. (humas konferprov-oborbangsa)


