Makassar-Kepolisian dan TNI beberapa kali melakukan penggerebekan dan pencegahan peredaran narkotika di kampung sapiria (kampung narkoba) kelurahan lembo Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi.
Ironisnya, peredaran narkotika masih tetap aktif ungkap seorang sumber inisial (as) yang minta identitasnya tidak di mediakan dengan alasan keamanan dirinya.
As lebih jauh menjelaskan, jika “peredaran narkotika diatur oleh seorang bandar narkotika awal bortak” dari dalam lapas secara rapi dan teroeganisir,

” Awal bortak dulu ditahan di lapas bongkangit, pekan lalub ia sudah dideportasi ke lapas Maros bersama 3 orang sandi, hj anda, Spanyol.
As menambahkan, jika narkoba dijalankan dan di aturn oleh awal bortak melalui HP dari dalam lapas, kemudian di edarkan oleh adiknya Abil dan aldina pratiwi dan dibantu oleh para kurir.
As, berharap agar pihak kepolisian terus memantau kaki tangan si bos bandar (awal bortak-red)”, abil dan aldina sangat mudah mendapatkan narkoba dan mempunyai jaringan banyak, dalam seminggu dapat menghabiskan sabu2 sekitar setengah kilo.
Peredaran narkoba di kampung sapiria dan kampung bortak meraja lela, transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan lainnya dilakukan dengan rapi, di dalam area padat penduduk dan sekitar kuburan.
Ketua DPP LPARI, Aslan Daeng Rapi, berharap “kepada kalapas maros, agar memantau dengan ketat para tahanan narkoba, utamanya bandar dari sapiria awal bortak, agar tidak memberikan ruang untuk memegang hand phone (HP) di dalam lapas”, dan menekankan kepada kanwil mengkunham agar awal bortak, dideportasi ke wilayah sangat jauh.
Para tokoh masyarakat di sekitar kampung sapiria berharap kepada pemerintah, “mencari solusi bagaimana kampung sapiria dapat aman dari perdaran narkoba, demi menyelamatkan generasi muda di kampung sapiria, (Tim-oborbangsa)

