Jeneponto — Mahasiswa KKN Tematik Literasi Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Posko Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, melaksanakan program “Tata Pustaka (Program Pengelolaan Perpustakaan)” di Perpustakaan Energi Muda, Dusun Mattoanging, Desa Barana, pada 7 Juli hingga 6 Agustus 2026.
Program ini berfokus pada penataan dan pengelolaan koleksi perpustakaan untuk menciptakan ruang baca yang lebih tertata, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya anak-anak.
Perpustakaan Energi Muda dikelola langsung oleh Komunitas Energi Muda yang berbasis di Desa Barana. Perpustakaan tersebut telah mendapatkan bantuan 1.000 judul Bacaan Bermutu Anak pada tahun 2025, sehingga pengelolaan koleksi menjadi bagian penting agar berbagai bahan bacaan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Muhajirin Mustamin, mahasiswa Ilmu Politik Angkatan 2023, selaku penanggung jawab program menjelaskan bahwa kegiatan Tata Pustaka diarahkan untuk membenahi pengelolaan koleksi agar lebih teratur dan mudah digunakan.
“Kami fokus menata koleksi agar pengelolaan perpustakaan menjadi lebih teratur, mulai dari inventarisasi, pelabelan, hingga penjajaran buku,” ujar Muhajirin.
Dalam pelaksanaannya, Tata Pustaka mencakup tiga kegiatan utama, yaitu penataan ruang, inventarisasi dan pelabelan koleksi, serta penjajaran koleksi berdasarkan ukuran dan kategorisasi usia. Penataan ruang dilakukan dengan menata koleksi sekaligus membuat sudut baca agar perpustakaan lebih nyaman bagi pengunjung.
Vivi Alviana, S.Pd., selaku pengelola Perpustakaan Energi Muda sekaligus Ketua Komunitas Energi Muda, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut.
“Kami sangat terbantu dengan adanya program Tata Pustaka ini karena perpustakaan bisa lebih tertata dengan baik, baik dari segi ruang maupun koleksi bukunya,” ungkap Vivi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa KKN Tematik Literasi Gelombang 116 Unhas dalam mendukung pengelolaan Perpustakaan Energi Muda agar koleksi yang tersedia dapat digunakan secara lebih optimal oleh masyarakat.
“Penataan ini bukan hanya soal merapikan buku, tetapi juga membuat koleksi lebih mudah ditemukan dan digunakan oleh pengunjung,” tutup Muhajirin. (Indra -oborbangsa)

