MAKASSAR — Seleksi penerimaan prajurit bukan sekadar rangkaian ujian untuk menentukan siapa yang memenuhi syarat menjadi bagian dari TNI Angkatan Laut. Di balik setiap tahapan seleksi, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa prajurit yang terpilih benar-benar lahir dari proses yang objektif, bukan karena hubungan, titipan, maupun kepentingan tertentu.
Pesan itulah yang mengemuka dalam penandatanganan Pakta Integritas Panitia Seleksi Calon Bintara (Caba) PK Pria dan Calon Tamtama (Cata) PK TNI AL Gelombang III TA 2026 Panda Kodaeral VI. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., di Lapangan Arafuru Kodaeral VI, Makassar, Senin (24/8/2026).
Pakta integritas menjadi instrumen penting untuk mempertegas komitmen panitia dalam menjaga proses seleksi tetap bersih dan transparan. Dalam konteks penerimaan prajurit, integritas panitia menjadi salah satu kunci agar seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan hasil penilaian.

Dankodaeral VI memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi. Tidak boleh ada ruang bagi praktik percaloan, intervensi, ataupun upaya meloloskan peserta melalui jalur di luar mekanisme resmi.
“Jangan nodai institusi ini hanya karena kepentingan sesaat. Kita tidak sedang mencari prajurit titipan, kita sedang memilih anak-anak terbaik bangsa yang mampu memperkuat pertahanan,” tegas Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam membangun kekuatan pertahanan negara. Prajurit yang nantinya diterima harus memiliki kemampuan, kesehatan, mental, fisik, dan psikologis yang sesuai dengan tuntutan tugas.
Pada Gelombang III TA 2026, sebanyak 529 pemuda mengikuti proses seleksi di wilayah Panda Kodaeral VI. Mereka terdiri dari 330 peserta Caba Pria dan 199 peserta Cata yang sebelumnya berasal dari Panda Makassar serta Sub Panda Mamuju dan Palu.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya animo generasi muda untuk mengabdikan diri melalui TNI AL. Namun, besarnya jumlah peserta juga membuat proses seleksi harus dilakukan secara terukur dan bertahap agar keputusan akhir benar-benar berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Para peserta akan menjalani sejumlah tahapan, mulai dari Pemeriksaan Administrasi (Rikmin), Uji Kesehatan I dan II, Kesamaptaan Jasmani, Pemeriksaan Psikologi, hingga Penentuan Akhir Daerah (Pantukhirda).
Setiap tahapan memiliki fungsi berbeda dalam memotret kesiapan calon prajurit. Karena itu, hasil akhir tidak semestinya ditentukan oleh satu aspek saja, melainkan melalui rangkaian penilaian yang komprehensif.
Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan pada tingkat daerah, perjuangan belum berhenti. Mereka selanjutnya akan diberangkatkan ke Lapetal Malang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat.
Di titik inilah pesan “No Kasus, No Titipan” menjadi lebih dari sekadar slogan. Pesan tersebut merupakan penegasan bahwa kesempatan menjadi prajurit TNI AL harus diperoleh melalui proses yang sah dan kemampuan masing-masing peserta.
Dankodaeral VI juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga marwah institusi dalam proses mencetak prajurit Jalasena. Menurutnya, prajurit yang terpilih nantinya akan memikul tanggung jawab besar sebagai bagian dari kekuatan pertahanan negara, khususnya dalam menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah laut.
“Marilah kita jaga marwah TNI AL dalam mencetak prajurit-prajurit Jalasena yang kelak akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI, khususnya di laut,” ujarnya.
Dengan penandatanganan pakta integritas tersebut, proses seleksi Caba dan Cata Gelombang III TA 2026 Panda Kodaeral VI diharapkan tidak hanya menghasilkan prajurit yang memenuhi standar, tetapi juga memastikan bahwa setiap peserta memperoleh hak yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Sebab, kualitas prajurit masa depan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berhasil lolos, tetapi juga oleh bagaimana proses menuju kelulusan itu dijalankan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Kodaeral VI, para Pejabat Utama (PJU) Kodaeral VI, para Kadis/Kasatker Kodaeral VI, Staf Itkodaeral VI, serta Sahli Poksahli Kodaeral VI.(Diah-oborbangsa)

