GOWA — Nama Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin kembali menjadi sorotan dari dua isu berbeda: perkara dugaan korupsi proyek Jalan Sabbang-Tallang dan persoalan sampah yang masih meresahkan masyarakat Gowa.
Dalam perkara Jalan Sabbang-Tallang, nama Darmawangsyah muncul dalam keterangan di persidangan.
Terdakwa Onggianto Andres menyebut adanya pemberian uang yang disebut sebagai fee proyek dengan total sekitar Rp6 miliar. Dana itu dikaitkan dengan proyek jalan di Luwu Utara tahun 2020..
Kasus tersebut kemudian kembali disorot Koalisi Parlemen Jalanan. Mereka mendesak Kejati Sulsel mendalami seluruh nama dan aliran dana yang muncul dalam proses penyidikan maupun persidangan.
Pertanyaannya: sejauh mana penegak hukum menelusuri dugaan aliran uang tersebut?
Ketua Umum DPP Lembaga Pengembalian Aset Rakyat Indonesia (LPARI) Aslan Dg Rapi menilai “Aparat hukum saat ini tebangpilih, kasus yang menjerat wakil bupati gowa Darmawansya Muin yang telah masuk kerana persidangan, selalu mangkir pada tiap persidangan, sementara bupati gowa Husnia Talenrang di kejar seakan akan, ada konspirasi yang terstruktur, aparat penegak hukum harusnya kerja profesional jangan tebang pilih” kuncinya.
Di tengah persoalan hukum itu, masyarakat Gowa menghadapi persoalan lain yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: sampah.
Tumpukan sampah di sejumlah wilayah membuat warga resah.
Pengusaha asal Gowa, Hj Ria Efendy, bahkan turun langsung membantu pemerintah. Sebanyak 22 armada truk dan satu loader dikerahkan untuk mengangkut sampah. Biaya solar juga disebut ditanggung sendiri.
Langkah tersebut mendapat apresiasi masyarakat.
Di mana peran Wakil Bupati Gowa ketika masyarakat sedang menghadapi krisis sampah?
Sejumlah warga bahkan mempertanyakan keberadaan dan kontribusi Darmawangsyah dalam persoalan tersebut.
“Kemae anjo wakil bupati ri Gowa, apaji najama?” keluh sejumlah warga., Pertanyaan itu merupakan ekspresi keresahan masyarakat.
Di sisi lain bagaimana status sebenarnya dugaan aliran Rp6 miliar dalam perkara Sabbang-Tallang, publik butuh transparansi aparat penegak hukum. (Tim-oborbangsa)

