GOWA — Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Gowa menyampaikan bahwa situasi lapangan selama kegiatan pemantauan sidang perkara “PS” Nomor 54 di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, berlangsung aman dan terkendali.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC LIN Gowa, Sakir Naba, saat memberikan keterangan terkait kegiatan pemantauan persidangan yang dilakukan jajaran LIN sebagai bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum.
Menurut Sakir Naba, kehadiran LIN merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal jalannya proses hukum sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
Pemantauan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Umum LIN, R.I. Wiratmoko, kepada seluruh jajaran organisasi untuk turut berperan dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Situasi di lapangan aman dan terkendali. Kami hadir untuk menjalankan fungsi pemantauan serta mengawal proses hukum dengan tetap menghormati kewenangan pengadilan,” demikian inti keterangan yang disampaikan Sakir Naba. Pada Jumat (09/10/27).
Ia menegaskan, pengawalan yang dilakukan LIN bukan untuk mengintervensi jalannya persidangan, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kepercayaan terhadap proses peradilan.
LIN juga menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam menjalankan tugas maupun kewenangan jabatan.
Ke depan, LIN menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, menghormati seluruh pihak yang terlibat, serta menempuh mekanisme yang berlaku apabila terdapat hal-hal yang perlu dilaporkan kepada pihak berwenang.
Melalui kegiatan ini, LIN berharap proses persidangan dapat berlangsung tertib dan sesuai prosedur hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
(Rilis)

