MAKASSAR — Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) mendorong penguatan layanan kesehatan penyelaman dan hiperbarik bagi prajurit serta masyarakat umum.
Dorongan tersebut disampaikan dalam acara penganugerahan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik di Gedung Sultan Hasanuddin, Kodaeral VI, Makassar, pada senin 12 Oktober 2026. Kegiatan itu digelar untuk memperingati Hari Kesehatan TNI Angkatan Laut 2026.
Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz menyematkan brevet kepada sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, personel TNI dan Polri, perwakilan pemerintah daerah, akademisi, serta tenaga kesehatan. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/2039/X/2026 sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pengembangan kesehatan penyelaman dan hiperbarik.
Menurut Andi, brevet tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan simbol komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kedokteran bawah air dan terapi hiperbarik.
“Penyematan brevet kehormatan hiperbarik ini bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan semangat untuk bersinergi dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Terapi hiperbarik menggunakan oksigen dalam ruang bertekanan lebih tinggi daripada tekanan atmosfer untuk menangani penyakit dekompresi pada penyelam serta kondisi medis tertentu berdasarkan indikasi dan penilaian dokter. Terapi ini tidak sesuai untuk semua kondisi kesehatan dan harus dilakukan di fasilitas yang memenuhi persyaratan, oleh tenaga kesehatan yang kompeten, dengan memperhatikan standar keselamatan serta prosedur medis yang berlaku.
Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari, yang berada di bawah Kodaeral VI, berkomitmen menyediakan layanan terapi hiperbarik bagi prajurit, keluarga, dan masyarakat umum. Pemanfaatannya harus didasarkan pada diagnosis, indikasi klinis, dan hasil penilaian dokter.
Kegiatan tersebut juga diisi paparan mengenai mekanisme terapi hiperbarik oleh Kepala Rumah Sakit Kodaeral VI, Letnan Kolonel Laut (K) dr. Suhadi. Paparan itu menekankan pentingnya pemahaman medis agar terapi tidak digunakan secara sembarangan atau dianggap sebagai pengobatan untuk semua penyakit.
Kehadiran unsur TNI, pemerintah daerah, rumah sakit, perguruan tinggi, dan tenaga kesehatan menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem rujukan medis, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, dan memperluas akses layanan.
Keberhasilan penganugerahan brevet pada akhirnya tidak hanya diukur dari seremoni, tetapi juga dari manfaat nyata yang dihasilkan. Penguatan fasilitas, keterbukaan informasi layanan, dan kemudahan akses bagi masyarakat menjadi kunci agar layanan hiperbarik berkembang secara aman, profesional, dan berkelanjutan. (Diah-oborbangsa

