Pemasangan jaringan perpipaan di BTN Sultan Residen Jalan Melati kab Barru provinsi sulawesi selatan, oleh pengembang tidak sesuai kedalaman 30 sampai 50 cm dan hanya menggunakan alat bantu yang tidak sesuai dengan standar PDAM, sehingga pihak dari Perumda Air Minum Tirta Waesai belum bisa menyalurkan air ke jaringan tersebut.
Pihak pengembang tidak patuh tandar SOP dari pihak Perumda Air Minum Tirta Waesai Barru, yang dapat merugikan PDAM kab Barru dan masyarakat pengguna air minum.
Karyawan yang bertugas di wilayah tersebut mengatakan bahwa sangat rawan dialiri air karena kedalaman pipanya hampir rata dengan pondasi jalan yang dapat mengakibatkan kebocoran apabila mobil truk yang bermuatan berat melewatinya.

Sementara pihak pengembang Bambang belum bisa dikonfirmasi karena tidak berada ditempat dan belum bisa dihubungi lewat telfon. Sementara user dari BTN tersebut sudah sering mengeluh ke Perumdam karena aliran air ke rumahnya belum disambungkan.
Pihak Perumdam Tirta Waesai berharap Pengembang agar memperbaiki jaringan perpipaannya, agar aliran air ke BTN Sultan Residen jl. Melati bisa dilayani dan pemilik rumah di BTN tersebut bisa menikmati airnya ungkap Bagian Tehnik Distribusi Perumda Air Minum Tirta Waesai Barru.
(Red-oborbangsa -ABM)

