MAROS,–Setelah tujuh bulan buron, dua pelaku penjambretan di Kabupaten Maros, Sandi dan Reza, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mereka diringkus saat sedang berjualan bakso, profesi yang mereka gunakan untuk menyamarkan identitas selama dalam pelarian.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah lama menjadi target operasi kepolisian karena aksi kejahatan mereka yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku sudah lama menjadi incaran kami atas kasus penjambretan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.(07/03/25)
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas Sandi dan Reza.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi memastikan identitas mereka dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Douglas menambahkan bahwa selama pelarian, kedua pelaku berusaha menghindari kejaran aparat dengan berpindah-pindah tempat dan berjualan bakso.
Namun, strategi mereka gagal setelah polisi berhasil melacak keberadaan mereka.
Saat ini, Sandi dan Reza telah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan di sekitar mereka.
(Laporan OborMaros)

