MAKASSAR — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jumat (15/8), menuntut pengusutan dugaan praktik curang dalam proyek pembangunan sarana MBG di sejumlah kabupaten/kota dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp40 miliar.
Aksi tersebut dipicu temuan Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel yang mengungkap indikasi penyalahgunaan wewenang, persaingan usaha tidak sehat, hingga dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Negara ini adalah negara hukum. Setiap tindakan pemerintahan harus berlandaskan asas kepastian hukum, keterbukaan, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Ketika prosedur diabaikan dan hukum dilangkahi, itu pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas Jenderal Advokasi BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafli Tanda, di sela aksi.

Menurut HMI, pembangunan sarana MBG yang dimulai sejak April 2025 diduga sarat pelanggaran, di antaranya pendaftaran vendor tanpa mekanisme persaingan sehat, penolakan sepihak terhadap vendor tanpa verifikasi lapangan, hingga dugaan penggantian vendor demi kepentingan tertentu. Padahal, sekitar 40 dapur MBG disebut sudah siap beroperasi dengan progres fisik 80–100 persen sesuai standar teknis.
Dalam aksinya, BADKO HMI Sulsel menyampaikan lima tuntutan utama:
- Mengecam penyalahgunaan wewenang, persaingan usaha tidak sehat, dan dugaan korupsi.
- Mendesak Polda Sulsel memeriksa pihak-pihak terkait.
- Meminta DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi penanggung jawab MBG, SPPI, dan pihak terlibat.
- Menuntut pengakuan, pembayaran, dan pemanfaatan hasil kerja vendor sesuai tujuan awal.
- Menegaskan kesiapan melakukan advokasi hukum dan aksi lanjutan hingga kasus tuntas.
HMI Sulsel menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini di jalan, pengadilan, maupun ruang publik. “Kami akan memastikan kebenaran tegak, tanpa kompromi di meja perundingan tertutup,” pungkas Rafli.
Laporan: I One- OborMksr

