GOWA — Sebuah insiden kebakaran lahan yang menghanguskan area seluas kurang lebih 50 hektare terjadi di Dusun Pamanjengan, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Peristiwa yang meliputi area rumput kering, rumpun bambu, serta pepohonan ini pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat bernama Sdr. Dg. Liwang sekitar pukul 18.30 Wita setelah melihat kepulan asap mencurigakan di atas lahan milik Sdr. Arsyad. Sabtu (03/10/2026).
Menyadari potensi bahaya yang meluas, saksi langsung bergerak cepat dengan menghubungi Babinsa setempat, Sertu Saharuddin, serta aparat terkait lainnya.
Laporan tersebut langsung direspons secara tanggap oleh tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Gowa, serta puluhan masyarakat sekitar yang segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan tindakan penanggulangan darurat.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 19.30 Wita, tim gabungan yang didukung oleh 1 unit mobil Damkar Pemkab Gowa langsung berjibaku memadamkan titik-titik api.
Berkat koordinasi yang baik serta kerja sama solid antara aparat dan warga, kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan secara total dan dipadamkan dengan aman pada pukul 20.45 Wita tanpa menimbulkan korban jiwa.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dampak dari kejadian tersebut menyebabkan area vegetasi seluas kurang lebih 50 hektare hangus terbakar.
Penanganan yang cepat dan terpadu ini berhasil mencegah api merambat lebih luas ke area pemukiman warga, sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan dari musibah kebakaran.
Laporan : Pen

