JAYAPURA – Di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan modernisasi, pelestarian bahasa daerah menjadi tantangan penting bagi keberlangsungan identitas budaya masyarakat Papua. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga ruang penyimpanan pengetahuan lokal, cerita leluhur, nilai adat, dan cara pandang suatu komunitas terhadap kehidupan.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah melalui regulasi, pendidikan, serta dokumentasi digital. Langkah ini diarahkan untuk menjaga keberlangsungan bahasa ibu sekaligus mempertahankan identitas budaya Orang Asli Papua (OAP).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Deni Tenouye, S.Pak., M.Th., M.Pd., yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, S.H., dalam Kongres Bahasa Daerah 2026 di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (20/10/2026).
Papua Tengah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyusun program pelestarian, termasuk revitalisasi bahasa yang terancam punah dan pemanfaatan teknologi dalam dokumentasi kebahasaan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) II pada 9–10 Oktober 2026 di Nabire. Kegiatan tersebut difokuskan pada finalisasi rancangan peraturan gubernur yang terdiri atas 12 pasal dan telah melalui proses harmonisasi bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keberadaan regulasi menjadi langkah penting untuk memberikan arah kebijakan yang lebih terstruktur. Namun, pelindungan bahasa daerah tidak berhenti pada pengesahan aturan. Pelaksanaannya membutuhkan program yang konsisten, dukungan anggaran, tenaga pendidik yang memadai, serta keterlibatan masyarakat penutur bahasa.
Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas adat.
Salah satu strategi yang didorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah adalah menjadikan sekolah sebagai pusat pelestarian bahasa daerah. Kebijakan hari Kamis sebagai hari berbahasa daerah menjadi salah satu upaya untuk membiasakan penggunaan bahasa ibu di lingkungan pendidikan.
Selain itu, penggunaan noken oleh guru dan siswa didorong sebagai bagian dari penguatan identitas budaya lokal.
Kurikulum muatan lokal juga diarahkan agar menyesuaikan karakteristik delapan kabupaten di Papua Tengah. Materi pembelajaran tidak hanya mencakup kosakata, tetapi juga sastra daerah, cerita rakyat, dan lagu-lagu tradisional.
Pendekatan ini membuka peluang bagi peserta didik untuk mengenal bahasa daerah sebagai bagian dari kehidupan mereka, bukan sekadar materi pelajaran di kelas.
Meski demikian, keberhasilan pelestarian bahasa memerlukan kesinambungan antara pendidikan formal dan kehidupan keluarga. Bahasa akan lebih mudah diwariskan apabila anak-anak tidak hanya mempelajarinya di sekolah, tetapi juga menggunakannya dalam percakapan sehari-hari bersama orang tua, keluarga, dan masyarakat.
Karena itu, sekolah dapat menjadi pintu masuk pelestarian, sementara keluarga dan komunitas adat berperan penting dalam menjaga bahasa tetap hidup lintas generasi.
Di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat, dokumentasi digital menjadi salah satu instrumen yang dapat memperluas upaya pelestarian bahasa daerah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan penerbitan kamus bahasa daerah, penyusunan dokumentasi digital, serta penerbitan buku cerita anak dwibahasa. Program tersebut direncanakan melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), lembaga masyarakat adat (LMA), dan para kepala suku.
Kamus dapat membantu mendokumentasikan kosakata, sedangkan buku cerita dwibahasa berpotensi memperkenalkan bahasa daerah kepada generasi muda melalui bahan bacaan yang lebih mudah diakses. Dokumentasi digital juga dapat menjadi sarana penyimpanan rekaman bahasa, cerita rakyat, dan pengetahuan tradisional agar tidak bergantung sepenuhnya pada pewarisan lisan.
Namun, teknologi bukan satu-satunya jawaban. Dokumentasi yang baik tetap memerlukan keterlibatan penutur asli, tokoh adat, dan masyarakat pemilik bahasa agar kosakata, pelafalan, makna, serta konteks budaya yang direkam tetap akurat.
Pelestarian juga perlu memperhatikan hak masyarakat adat atas pengetahuan dan tradisi mereka. Dengan demikian, digitalisasi tidak sekadar memindahkan bahasa ke dalam format elektronik, tetapi juga menghormati masyarakat yang selama ini menjaga dan mewariskannya.
Papua Tengah memiliki karakteristik sosial dan budaya yang beragam. Karena itu, pelaksanaan kebijakan bahasa daerah perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah, termasuk bahasa yang digunakan, jumlah penutur, pola pewarisan antargenerasi, serta ketersediaan bahan ajar.
Pemerintah provinsi mendorong pemerintah kabupaten menerbitkan keputusan bupati sebagai dasar teknis pelaksanaan muatan lokal. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperjelas pelaksanaan program di tingkat kabupaten dan satuan pendidikan.
Keseragaman tujuan pelestarian tidak harus berarti keseragaman metode. Setiap wilayah dapat membutuhkan pendekatan berbeda sesuai kondisi bahasa dan masyarakatnya.
Pemetaan bahasa, penyediaan tenaga pengajar, penyusunan bahan pembelajaran, serta pelibatan penutur asli menjadi aspek penting agar program tidak berhenti sebagai kebijakan administratif.
Pada saat yang sama, keberhasilan pelestarian perlu diukur melalui perubahan nyata, seperti meningkatnya penggunaan bahasa daerah oleh anak-anak, tersedianya bahan ajar yang sesuai, dan bertambahnya dokumentasi bahasa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pelestarian bahasa daerah pada akhirnya merupakan upaya menjaga kesinambungan hubungan antara generasi sekarang dan generasi sebelumnya. Di dalam bahasa tersimpan nama tempat, pengetahuan tentang alam, ungkapan adat, cerita asal-usul, serta nilai-nilai yang membentuk identitas masyarakat.
Ketika bahasa semakin jarang digunakan, sebagian pengetahuan yang hanya disampaikan melalui bahasa tersebut juga berisiko semakin sulit diwariskan. Sebaliknya, ketika bahasa tetap digunakan dalam keluarga, pendidikan, dan kehidupan adat, ruang pewarisan pengetahuan lokal dapat terus terpelihara.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menempatkan pelestarian bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari pembangunan yang tetap berakar pada kebudayaan.
“Papua Tengah boleh terbang tinggi menuju modernisasi dan Smart Governance, namun kaki kita harus tetap berpijak kokoh pada akar budaya dan bahasa ibu kita,” pesan Gubernur Meki Nawipa.
Pesan tersebut menegaskan bahwa modernisasi dan pelestarian budaya tidak harus berjalan berlawanan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan kemajuan teknologi, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan berjalan seiring dengan keberlanjutan bahasa yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Papua Tengah.
Pada akhirnya, keberhasilan pelestarian bahasa tidak hanya ditentukan oleh banyaknya peraturan yang diterbitkan atau dokumen yang disimpan, tetapi juga oleh seberapa jauh bahasa daerah tetap digunakan, dipelajari, dan diwariskan dalam kehidupan sehari-hari. (JeriP.Degei-indra-oborbangsa)

