TAKALAR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali digaungkan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, dalam arahannya kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), Senin (7/7/2025).
Bupati Firdaus secara tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi praktik jual-beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
“Kalau ada yang mengatasnamakan tim saya dan meminta imbalan untuk mendapatkan jabatan, laporkan kepada saya. Saya akan tindak tegas,” ujar Firdaus lantang di hadapan peserta apel pagi.
Pernyataan itu menjadi tamparan keras bagi oknum-oknum yang selama ini bermain di balik layar mutasi jabatan.
Bupati Firdaus menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan barang dagangan yang bisa dibeli dengan uang atau kedekatan politik.
Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas perubahan perilaku positif ASN Takalar yang mulai menunjukkan peningkatan dalam kedisiplinan dan etos kerja.
“Saya amati dan saya melihat semakin hari ada perubahan. Mulai dari kerapian ASN, tata tertib, kedisiplinan, dan kerajinan. Ini perkembangan yang harus terus ditingkatkan,” katanya.
Dalam pernyataannya, Firdaus juga menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan akan diawasi secara langsung olehnya, demi memastikan hanya mereka yang benar-benar kompeten dan layak yang menduduki posisi strategis.
“Saya akan mengontrol langsung, termasuk dalam proses penempatan pejabat eselon II, eselon III, lurah, camat, kepala sekolah, dan kepala puskesmas.

“Jabatan akan diberikan kepada mereka yang benar-benar layak demi kemajuan Takalar,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Firdaus kembali mengingatkan seluruh ASN bahwa jabatan adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan niat melayani, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Saya tidak akan mentolerir jika jabatan dijadikan alat untuk kepentingan pribadi.”
“Jadikan jabatan sebagai amanah dan ladang ibadah untuk melayani masyarakat,” tutupnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Firdaus, Kabupaten Takalar bergerak menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan pada kepentingan transaksional.
Laporan: Pen
Editor: OborTakalar










