Sebuah vidio tictok berdurasi kurang lebih 3 menit akun milik Daeng Janji dikabupaten gowa beredar luas di platform media sosial mulai pekan ini, dalam unggahan vidio tersebutDaeng janji menuding jika dua (2) orang perwira aparat penegak hukum yang bertugas di polres gowa provinsi Sulawesi selatan adalah penganut PKI tanpa menjelaskan lebih rinci maksud dari PKI.
Dalam unggahan Daeng janji memposting 2 foto oknum perwira di tuding pki, masing masing Kasat Reskrim polres gowa polda sulsel AKP Bahtiar dan mantan Kanit tipiter Iptu Irham alias Ilo dan sekarang sudah bertugas di polres bone polda sulsel sebagai kasat narkoba.
Janji terlihat sangat berapi api menjelaskan jika kedua oknum perwira tersebut adalah ‘pki dan sering melindungi kasus tersangka pemerkosaan dibawah umur, pembobolan rumah, pembunuhan, pencurian, perampokan, pembegalan, pencuri istri, dan terakhir kasus pencurian 9 unit motor, ‘kata janji tak sungkan, dan siap mempertanggung jawabkan apa yang telah di ucapkan.
Lebih jauh dg janji mengumbar kebobrokan dua (2) oknum perwira tersebut, jika hampir semua perkara yang ditanganinya dilindungi, dan siap mempertanggung jawabkan kepada Kapolda dan Kapolri apabila dibutuhkan kesaksiannya, ‘saya mempunyai bukti’ ucap janji tegas sambil memprlihatkan wajahnya .
Koordinator wilayah 3 LT-KPSKN-PIN RI H Mustajab, ngeri melihat postingan yang begitu berani dan vulgar dalam menuding 2 orang perwira yang punya jabatan penting di polres gowa, semoga daeng janji dapat membuktikan ucapannya yang di unggah di medsos, jika tidak maka pelanggaran uu ite sangat berat, namun jika melihat dengan teliti postingan tersebut mengandung kekecewaan yang sangat mendalam, sehingga daeng janji ini sangat berani memposting dan membongkar kelakuan dua (2) oknum perwira tersebut.
Saat berita ini di posting ke dua perwira yang bertugas di polres gowa, AKP Bahtiar sedang dalam menempuh jejang pendidikan sespimnan 2026 dan Iptu Irham belum memberikan komentar. (Red-Oborbangsa)


