JAKARTA,–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal di Indonesia, meskipun menghadapi tantangan pemangkasan anggaran sebesar 41 persen.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran kosmetik ilegal, terutama yang dijual melalui platform online.
Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap tren konsumen yang semakin tertarik membeli kosmetik secara daring dan cenderung terpengaruh oleh influencer dalam memilih produk.

Sebagai langkah konkret, BPOM telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik pada 10–18 Februari 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.
Pengawasan ini melibatkan unit teknis, pusat, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di berbagai daerah.
Hasilnya, BPOM berhasil mengungkap 91 merek kosmetik ilegal, dengan jumlah 4.334 item atau sebanyak 205.133 pcs.
Nilai keekonomian temuan ini diperkirakan lebih dari Rp 31,7 miliar, dengan produk impor mendominasi temuan hingga 60 persen.
Beberapa wilayah dengan temuan signifikan antara lain Yogyakarta (Rp 11,2 miliar), Jakarta (Rp 10,3 miliar), Bogor (Rp 4,8 miliar), Palembang (Rp 1,7 miliar), dan Makassar (Rp 1,3 miliar).
Di Makassar, kasus kosmetik ilegal dan juga mengandung zat berbahaya saat ini sedang menunggu jadwal persidangan.
Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih marak dan memerlukan penanganan serius.
Meskipun anggaran BPOM dipangkas dari Rp 2,56 triliun menjadi Rp 1,4 triliun, Kepala BPOM optimis bahwa lembaganya tetap dapat bekerja secara efektif.
Dari anggaran yang tersedia, Rp 880 miliar dialokasikan untuk gaji pegawai dan sejenisnya, serta Rp 200 miliar untuk pemeliharaan.
Sementara itu, anggaran efektif untuk program kerja hanya Rp 300 miliar yang akan digunakan untuk operasional BPOM di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa BPOM bisa menjadi percontohan dalam efisiensi anggaran.
“Saya rasa BPOM boleh jadi percontohan,” ujarnya setelah mengunjungi Kantor BPOM RI di Jakarta (20/02/25).
Hasan menilai BPOM telah mengoptimalkan pekerjaan dengan mengadaptasi sistem teknologi, seperti sistem monitoring 76 balai menggunakan kamera pengawas yang dapat dipantau langsung melalui pusat komando di Kantor BPOM.
Selain itu, laboratorium milik BPOM juga dinilai telah mengadopsi sistem yang bisa menghemat penggunaan listrik.
Dibandingkan dengan tahun 2024, intensifikasi pengawasan kosmetik pada tahun 2025 meningkat signifikan, bahkan lebih dari 10 kali lipat.
Hal ini menunjukkan komitmen BPOM dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal, terutama yang viral di media online, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan bahwa produk yang dibeli telah terdaftar serta memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BPOM atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan.
Dengan efisiensi anggaran dan pemanfaatan teknologi, BPOM membuktikan bahwa mereka tetap dapat menjulang dalam pengawasan, mengakar dalam komitmen, dan membumi dalam melayani masyarakat.
(Oleh Redaksi OborJkt)

