DEPOK, JABAR — Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, bersama Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Jumat (25/9/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, di ruang kerjanya. Kegiatan tersebut dilakukan antara lain untuk meninjau secara langsung pelayanan paspor Republik Indonesia yang diberikan kepada masyarakat.
“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan Paspor RI yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok,” ungkap Dra. Kasihhati.
Dalam kunjungan tersebut, Irvan Triansyah memandu langsung rombongan FPII dan DPI melihat proses pelayanan, termasuk antrean umum bagi pemohon paspor yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Selain membahas pelayanan publik, pertemuan juga menyinggung upaya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.
Irvan Triansyah mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya berhasil mengungkap dugaan TPPO dengan modus pengantin pesanan atau pernikahan dengan warga negara asing (WNA). Dalam kasus tersebut, pasangan suami istri diamankan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Irvan, dugaan tersebut terdeteksi ketika petugas melakukan wawancara terhadap pemohon paspor. Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
“Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok akan terus berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia,” tegas Irvan Triansyah.
Sementara itu, Kasihhati mengapresiasi pelayanan yang diberikan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Ia berharap kualitas pelayanan tersebut dapat terus dipertahankan sehingga masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), memperoleh layanan paspor dengan baik.
Pengawas DPI, Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., juga mendorong adanya upaya pencegahan dini terhadap TPPO dan penyelundupan manusia melalui edukasi serta konsultasi bagi calon PMI.
“Semoga Kantor Imigrasi Non TPI Depok dapat melakukan pencegahan dini TPPO dan penyelundupan manusia dengan memberikan edukasi dan konsultasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI),” tegas Lilik.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara insan pers dan instansi pemerintahan, khususnya dalam penyampaian informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berharap sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan FPII dan DPI dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung penyampaian informasi keimigrasian yang akurat, edukatif, dan terpercaya serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan keimigrasian. (RisalBakri-iskan-oborbangsa)

