KONSTITUSI bukan kitab suci. Ia harus hidup, berubah, dan relevan—bukan untuk kepentingan elite, melainkan untuk rakyat. Inilah pesan abadi Prof. Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, bapak hukum tata negara Indonesia, yang genap berusia 99 tahun tahun ini.
Sebagai anggota termuda Konstituante (1955) dari PNI, Prof Sri menyaksikan langsung bagaimana kekuasaan kerap alergi terhadap pemikiran kritis.
Ketika Dekrit Presiden Soekarno pada 1959 membubarkan Konstituante dan memaksakan kembalinya UUD 1945, banyak yang tunduk. Tapi tidak dengan Prof Sri. Ia melawan—bukan dengan senjata, melainkan dengan nalar.

Pemikiran revolusionernya tercermin dalam disertasinya di Unpad (1978): “Konstitusi bukanlah teks sakral”.
Di tengah budaya yang mengkultuskan UUD 1945, gagasannya bagai pukulan palu—menegaskan bahwa konstitusi harus dikritisi, bahkan diubah jika tak lagi adil.
AKADEMI Di JALUR SUNYI
Setelah Konstituante bubar, Prof Sri beralih ke dunia akademik. Sebagai Dekan FH Unpad (1982–1988), ia mencetak jurist yang tak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas.
Ia mengajarkan bahwa amandemen konstitusi bukan pengkhianatan, melainkan penghormatan pada zaman.
Ketika Komisi Konstitusi dibentuk pada 2003, Prof Sri ditunjuk sebagai ketua. Rekomendasinya—seperti penguatan presidensial dan pembatasan masa jabatan—justru diabaikan. Politik mengalahkan nalar.
WARISAN YANG TERLUPAKAN
Hari ini, ketika pasal-pasal konstitusi dibengkokkan untuk legitimasi kekuasaan, pesan Prof Sri kembali relevan: Konstitusi harus menjadi kontrak sosial, bukan alat legitimasi. Di tengah krisis etik Mahkamah Konstitusi dan koalisi tanpa oposisi, kita merindukan ketegasannya.
Lebih dari pakar, Prof Sri adalah teladan. Ia tak menjual ilmu untuk jabatan atau popularitas.
Baginya, keberanian berpikir adalah bentuk kecintaan tertinggi pada republik.
Padjadjaran Law Fair yang memperebutkan Piala Prof Sri Soemantri adalah penghormatan simbolis.
Tapi warisan sejatinya adalah semangatnya: keberanian melawan kekuasaan yang menyimpang dan komitmen pada keadilan.
Terima kasih, Prof Sri. Api pemikiranmu tetap menyala—di republik yang masih mencari jalan pulang.
Penulis : Firdaus Arifin
Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat

