TAKALAR– Pasca mutasi besar di lingkungan Kejaksaan Agung RI melalui SK Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar resmi diambil alih oleh Muhammad Ahsan Thamrin, yang sebelumnya menjabat di Kejari Halmahera Utara.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi 322 pejabat struktural di wilayah hukum Kejati Sulawesi Selatan .
Ahsan hadir menggantikan Tenriawaru, yang dipromosikan sebagai Asisten Perdata & Tata Usaha Negara di Kejati Sulawesi Tengah.
Sosok Ahsan dikenal tegas dan berpengalaman dalam pemberantasan korupsi selama bertugas di Halmahera Utara.
Ia berhasil menangani berbagai kasus korupsi besar dan menurunkan anggaran yang mangkrak di daerah tersebut.

Meski jadwal serah terima jabatan belum diumumkan, penunjukan Ahsan dinilai strategis untuk memperkuat penegakan hukum di Takalar agar lebih transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Laporan: Pen
Editor: OborTakalar









