JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, turun langsung memimpin pemusnahan 2,1 ton narkoba dari total 214,84 ton hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir.
Aksi bersejarah itu digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10), dengan nilai barang haram mencapai Rp29,37 triliun.
Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti nyata komitmen negara dalam melawan kejahatan luar biasa yang menggerogoti masa depan bangsa.
Langkah Polri tersebut menjadi implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7: penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam laporannya menyampaikan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka.
Dari operasi besar-besaran ini, aparat menyita berbagai jenis narkotika — mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate.
Dari total barang bukti tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika.
Proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat pihak kejaksaan, penyidik, serta tokoh masyarakat, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, Polri juga menginisiasi program transformasi sosial dengan mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia.
Hasilnya, 118 kampung berhasil disulap menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, sebuah langkah progresif yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 negeri yang sehat, kuat, dan bebas dari cengkeraman narkotika.
Langit Jakarta pagi itu dipenuhi asap pembakaran narkoba, namun bagi bangsa ini, asap itu menjadi simbol kebangkitan moral dan keberanian negara dalam menegakkan keadilan.
(**)


