TAKALAR – Rumah Sakit HPDN Kabupaten Takalar mulai memaksimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN dalam pelayanan pendaftaran pasien.
Inovasi digitalisasi ini membuat proses antrian lebih cepat, transparan, dan tidak bisa lagi diwakili oleh keluarga.


“Sekarang pasien harus mendaftar sendiri melalui aplikasi Mobile JKN, tidak bisa lagi diwakili.”
“Begitu mendaftar, data langsung masuk sebagai pendaftar resmi sesuai nomor antrian yang dimiliki,” ujar Dg Rowa, salah satu petugas kesehatan RS HPDN kepada media Obor Bangsa (23/8).
Pasien yang sudah mendaftar akan lebih mudah saat tiba di rumah sakit. Petugas kesehatan segera melakukan pengecekan nomor antrian di aplikasi, lalu pasien diarahkan melakukan verifikasi wajah melalui kamera yang telah disiapkan.
Setelah itu, pasien dipandu menuju poliklinik sesuai penyakit yang diderita.

Direktur RS HPDN, dr. Ruslan Ramli, membenarkan penerapan sistem ini sebagai bagian dari upaya mempercepat layanan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien. Dengan adanya edukasi Mobile JKN, pasien tidak lagi merasa lama menunggu antrian pemeriksaan,” jelasnya.

Digitalisasi pelayanan kesehatan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat Takalar dalam mengakses layanan medis secara lebih praktis dan modern.

Laporan : ST-OborTakalar

