MAKASSAR –OBOR BANGSA |— Sebuah dokumen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mendadak viral di berbagai grup media sosial, khususnya di Sulawesi Selatan. Pada Sabtu (05/07/25).
Pasalnya, dalam dokumen itu tercantum usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Bone Selatan dan Kabupaten Luwu Tengah.
Dokumen tersebut merupakan bagian dari hasil Reses Masa Sidang ke-4 anggota DPD RI yang berlangsung sejak 23 Mei hingga 19 Juni 2025.
Berdasarkan daftar usulan yang tersebar luas dan diperoleh redaksi Obor Bangsa, terdapat total 21 provinsi yang mengusulkan pembentukan DOB, baik dalam bentuk kabupaten, kota, maupun provinsi baru.
Beberapa provinsi yang mengusulkan pembentukan DOB antara lain Kalimantan Timur (2 kabupaten), Sumatera Barat (4), Jambi (1 kota dan 5 kabupaten), hingga Papua Pegunungan dengan 27 usulan DOB.

Bahkan daerah seperti Maluku, Sulawesi Utara, hingga Kalimantan Barat turut mengusulkan belasan nama DOB dalam daftar tersebut.
Namun menariknya, nama Sulawesi Selatan justru tidak masuk dalam daftar resmi pemekaran daerah otonomi baru versi yang beredar luas.
Padahal, selama ini publik mencatat ada lima daerah yang telah mendeklarasikan diri untuk mekar dari kabupaten induknya di Sulsel, termasuk Luwu Tengah dan Bone Selatan.
Meski gambar dokumen ini memperlihatkan logo Garuda dan struktur resmi DPD RI, status dokumen ini belum bisa dikategorikan sebagai dokumen resmi karena tidak terdapat tanda tangan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin maupun cap lembaga DPD RI.
Redaksi Obor Bangsa masih berupaya melakukan konfirmasi langsung ke pihak DPD RI untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPD RI terkait kebenaran daftar usulan DOB tersebut.
Catatan:
Dalam dokumen tersebut tertulis, “Urutan calon DOB tidak menunjukkan ranking dan bersumber dari aspirasi masyarakat dan daerah melalui DPD RI.”

Apakah ini sinyal awal realisasi DOB di Sulsel? Atau hanya lembaran aspirasi yang belum pasti arah? Masyarakat Sulsel kini menanti kejelasan dan transparansi dari para pemangku kebijakan.
(Redaksi | Obor Bangsa)






