MAKASSAR– Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bergerak cepat usai kerusuhan yang melanda Makassar, Jumat-Sabtu (29–30/8).
Sebanyak 20 orang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pembakaran dua gedung DPRD, yakni DPRD Provinsi Sulsel di Jl Urip Sumoharjo dan DPRD Kota Makassar di Jl AP Pettarani.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, dari jumlah itu, tiga orang diduga terlibat dalam insiden di DPRD Provinsi dan tujuh orang di DPRD Kota Makassar. Dua orang lainnya diamankan terkait kerusuhan di Gedung DPRD Kota Palopo.
“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang membakar, ada yang mengajak lewat media sosial, bahkan ada yang melakukan penjarahan,” ungkap Didik, Selasa (2/9).
Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai buruh, juru parkir, petugas kebersihan, wiraswasta, hingga mahasiswa dan pelajar SMA berusia 17 tahun.
Seorang mahasiswa diketahui berperan menyebarkan ajakan kerusuhan melalui media sosial.
Kasus ini terbongkar berkat bukti rekaman, termasuk siaran langsung di TikTok saat kerusuhan berlangsung.
Para pelaku dijerat pasal pengrusakan, pembakaran, pencurian, hingga Undang-Undang ITE.
Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono menyebut, jumlah tersangka masih bisa bertambah.
“Anggota masih bekerja. Semua akan dibuka secara transparan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi menegaskan, olah TKP kebakaran DPRD Makassar masih berlanjut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono yang meninjau langsung lokasi memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum.
“Kerusuhan ini tidak hanya membakar gedung DPRD, tetapi juga menghancurkan 61 unit mobil dan 15 motor. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp250 miliar,” tegasnya.
Laporan: Pen – OborNews


