Polemik kembali mencuat di lingkungan Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan setelah dua sopir yang selama ini bertugas dilaporkan diberhentikan secara mendadak.
Kedua sopir tersebut diketahui bernama Fajar, yang bertugas sebagai sopir Walpri (pengawal pribadi), serta Wahyu yang disebut sebagai sopir pribadi Bupati Gowa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Fajar diberhentikan pada Minggu malam usai buka puasa, sementara Wahyu diberhentikan pada siang hari di hari yang sama.
Yang menjadi sorotan, kedua sopir tersebut sebelumnya sempat dirumahkan, namun kemudian kembali dipanggil bekerja. Namun belum lama kembali menjalankan tugas, keduanya kembali diberhentikan tanpa penjelasan resmi kepada publik.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa keputusan tersebut diduga merupakan kebijakan langsung Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang.
Lebih jauh, beredar pula informasi bahwa keputusan itu diduga tidak lepas dari pengaruh sosok yang dikenal dengan sebutan Ombas alias BK alias Kareng Bayo, yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai mentor politik Bupati Gowa.
Namun yang lebih memunculkan pertanyaan publik adalah isu yang berkembang di internal lingkungan rumah jabatan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa pemberhentian tersebut diduga berkaitan dengan kekhawatiran adanya kebocoran informasi mengenai aktivitas di luar kantor Bupati yang kerap sampai ke publik.
Bahkan, beredar dugaan bahwa langkah pemberhentian tersebut dilakukan untuk mencegah terbongkarnya skandal informasi yang disebut-sebut sebagai rahasia pribadi di lingkungan kekuasaan.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal pergantian tenaga kerja di lingkungan rumah jabatan, melainkan telah menyentuh dimensi moral kepemimpinan dan etika kekuasaan.
Seorang kepala daerah, sebagai pejabat publik, pada prinsipnya dituntut menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap kritik maupun pengawasan publik.
Karena itu, langkah-langkah yang terkesan menutup informasi justru berpotensi menimbulkan kecurigaan baru di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diposting, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa maupun dari Bupati Gowa terkait alasan pasti pemberhentian kedua sopir tersebut.
Publik pun kini menunggu penjelasan terbuka agar polemik pemecatan seluruh karyawan rumah tangga rujab bupati Gowa termasuk ajudan pribadi tidak terus berkembang menjadi pertanyaan yang lebih besar mengenai etika penggunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah. (Tim-oborbangsa)


