MAKASSAR — Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dinilai membutuhkan keterlibatan bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan (OKP), hingga insan pers.
Pesan tersebut mengemuka dalam Dialog Kebangsaan “Indonesia Terang” yang digelar di Warkop Azzahra Ratulangi, Jalan Ratulangi, Kota Makassar, Kamis (24/9/2026).
Dialog tersebut mengangkat tema “Peran Serta Akademisi/Ormas/LSM/Jurnalis/OKP dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Wujud Cinta NKRI.”
Forum menghadirkan sejumlah tokoh dan unsur masyarakat, di antaranya Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, Kajati Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Koordinator Fokal NGO Sulawesi Djusman AR, Akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Hasnawi Haris, M.Hum., serta sejumlah unsur organisasi masyarakat dan kepemudaan.
Kegiatan tersebut dimoderatori Dr. Fitriyani, S.Pd., M.Pd. Dalam forum itu turut hadir Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Noer Alien, S.Pd., bersama Sekretaris Djaya Jumain, SKM., SH., LL.M.
Dari unsur kepolisian, kegiatan juga diwakili AKP Muhammad Ise, S.H., M.H., Panit Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Sementara dari Kejaksaan Tinggi Sulsel hadir Ferizal, S.H., M.Hum., selaku Asisten Intelijen sebagai perwakilan Kajati Sulsel.
Korupsi Dinilai Harus Dilawan Bersama
Dalam penyampaiannya, Ketua LMPI Sulsel Andi Noer Alien menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, keterlibatan akademisi, ormas, LSM, jurnalis dan OKP menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan publik sekaligus mendorong agar berbagai persoalan bangsa dapat dibuka secara terang kepada masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa tema “Indonesia Terang” dipilih karena berbagai persoalan bangsa, termasuk korupsi, perlu dibicarakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Semua permasalahan di negeri ini sangat terlihat terang-benderang,” ujar Andi Noer Alien dalam dialog tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta peran LSM, ormas, OKP dan akademisi dalam memberikan kritik, pengawasan dan pemikiran konstruktif.
Menurutnya, tanpa keterlibatan berbagai elemen tersebut, upaya mengurai persoalan bangsa akan menjadi lebih sulit.
LMPI Dorong Kemitraan dengan Aparat Penegak Hukum
Dalam kesempatan itu, Andi Noer Alien juga menyampaikan bahwa LMPI berupaya membangun kemitraan dengan berbagai unsur, tidak hanya pemerintah, tetapi juga TNI, Polri dan masyarakat.
Ia menyebut LMPI Sulsel telah menjalankan program kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui koordinasi dengan jajaran kepolisian.
“LMPI bermitra kepada seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa LMPI telah menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta menyebut organisasi tersebut pernah menjalin kerja sama dengan Polda Sulsel dalam program kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari penekanan bahwa organisasi masyarakat dapat mengambil peran dalam membantu menciptakan lingkungan sosial yang kondusif sekaligus ikut mengawal berbagai persoalan publik.
Soroti Dana Desa hingga Proyek Pemerintah
Dalam wawancara singkat seusai dialog, Andi Noer Alien kembali menyoroti pentingnya kolaborasi dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Ia menyebut berbagai sektor yang menggunakan anggaran publik perlu mendapat perhatian dan pengawasan masyarakat, termasuk dana desa, proyek pemerintah maupun program subsidi.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat melalui jaringan informasi dan pemantauan di lapangan.
“Ini juga bagian dari institusi ini, teman-teman LSM, ormas, KPK, akademisi, bagaimana memberantas dan betul-betul menghapuskan, bagaimana menekan kadar korupsi,” ujarnya.
Ia menilai pengelolaan anggaran negara yang bersih merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap negara sekaligus mendukung pembangunan nasional.
Kolaborasi Aparat dan Masyarakat Dinilai Penting
Dialog Indonesia Terang juga menjadi ruang untuk membahas batas tugas serta peran masing-masing institusi dalam pemberantasan korupsi.
Kehadiran unsur kepolisian dan kejaksaan dalam forum tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami bagaimana mekanisme penanganan tindak pidana korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Perwakilan Polda Sulsel AKP Muhammad Ise dan perwakilan Kejati Sulsel Ferizal turut memberikan perspektif kelembagaan dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara kehadiran akademisi, LSM, ormas, OKP dan jurnalis memperlihatkan pentingnya pengawasan dari luar institusi penegak hukum.
Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin sendiri saat ini tercatat aktif menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dalam berbagai kegiatan resmi Kejati Sulsel pada September 2026, Syarifuddin menekankan pentingnya pelaksanaan tugas hukum sesuai ketentuan dan integritas aparat.
Cinta NKRI Dimaknai Melalui Perlawanan terhadap Korupsi
Dalam forum tersebut, pemberantasan korupsi ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan negara dan masyarakat.
Andi Noer Alien berpandangan bahwa korupsi dapat berdampak terhadap pengelolaan sumber daya dan kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga citra Indonesia sebagai negara yang memiliki sumber daya dan potensi ekonomi besar sehingga mampu membangun kerja sama dengan dunia internasional.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah perkara terjadi. Pencegahan, pengawasan, keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat juga diperlukan.
“Informasi dan jaringan itu pastinya,” tegasnya.
Dialog Kebangsaan Indonesia Terang akhirnya menjadi ruang bertemunya berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat kesadaran bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama.
Akademisi memiliki peran melalui kajian dan pemikiran ilmiah, jurnalis melalui kerja jurnalistik dan penyampaian informasi publik, LSM dan ormas melalui pengawasan masyarakat, OKP melalui pendidikan serta pengorganisasian generasi muda, sedangkan aparat penegak hukum menjalankan kewenangan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Semangat kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan, melindungi kepentingan masyarakat dan memperkuat kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Diah-oborbangsa)

