NABIRE, PAPUA TENGAH — Polemik kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Papua Tengah memasuki babak konsolidasi. Di tengah munculnya isu perpecahan dan klaim adanya kepengurusan caretaker, DPD I KNPI Papua Tengah di bawah kepemimpinan Yustinus Tebai, S.E., menyerukan seluruh organisasi kepemudaan (OKP) dan potensi pemuda di delapan kabupaten untuk merapatkan barisan.
Yustinus menyatakan kepengurusan yang dipimpinnya merupakan kepengurusan yang sah berdasarkan proses organisasi yang telah dilalui. Ia juga menegaskan bahwa DPD I KNPI Papua Tengah berada di bawah garis organisasi DPP KNPI yang dipimpin Ketua Umum Ryano Panjaitan.
“Kami mengajak seluruh pimpinan OKP dan rekan-rekan pemuda untuk tidak mudah terprovokasi isu perpecahan. KNPI Papua Tengah hanya ada satu, di bawah Ketua Umum DPP KNPI Ryano Panjaitan. Mari satukan hati dan pikiran demi masa depan generasi muda,” ujar Yustinus.
Polemik tersebut tidak semata berkaitan dengan siapa yang memimpin organisasi. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana legalitas kepengurusan KNPI Papua Tengah dipahami dan dijadikan dasar oleh pemerintah maupun organisasi kepemudaan di tingkat kabupaten.
Menurut keterangan DPD I KNPI Papua Tengah, Yustinus terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) I pada 28 Oktober 2025 di Ballroom Kantor Gubernur Bandara Lama, Nabire. Kepengurusan tersebut kemudian disebut menerima surat keputusan dari DPP pada 30 Maret 2026 dan dilantik pada 26 Agustus 2026 di Paniai.
Namun, ketika muncul klaim caretaker atau kepengurusan alternatif, persoalan organisasi berkembang menjadi isu konsolidasi yang lebih luas. Bagi KNPI Papua Tengah, dualisme berpotensi membuat OKP dan pemerintah daerah menghadapi lebih dari satu rujukan dalam menjalankan kemitraan kepemudaan.
Karena itu, Yustinus meminta persoalan internal organisasi tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang justru mengurangi ruang pemuda untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“KNPI sudah bermitra nyata dengan pemerintah. Kolaborasi ini yang harus kita jaga, bukan perbedaan yang merugikan pemuda sendiri,” katanya.
DPD II KNPI Paniai melalui Salmon Nawipa, S.T., menyatakan mendukung kepemimpinan Yustinus Tebai. Menurut Salmon, Musda I yang digelar di Kantor Gubernur dan dihadiri unsur pimpinan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjadi bagian penting dari legitimasi organisasi yang mereka pegang.
“Posisi kami jelas, mendukung penuh Bung Yustinus Tebai. Hasil Musda I di Kantor Gubernur yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur itu sah, mengikat, dan didukung pemerintah daerah,” ujar Salmon.
Dukungan juga datang dari Mimika. Ketua Tim Formatur DPD II KNPI Mimika, Rafael Taorekeyau, menyebut kepengurusan yang dipimpinnya berada dalam garis koordinasi DPD I KNPI Papua Tengah.
Rafael bahkan meminta pihak yang menurutnya tidak memiliki mandat resmi untuk menghentikan aktivitas menggunakan nama KNPI.
“Kepada pihak yang mengaku pengurus tanpa mandat resmi, segera hentikan aktivitas atas nama KNPI. Itu tidak sah dan dapat dikenakan tindakan hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kepengurusan KNPI Papua Tengah mulai menyentuh aspek yang lebih sensitif, yakni batas kewenangan dalam penggunaan nama dan struktur organisasi.
Dari Puncak, Ketua Karateker DPD II KNPI Puncak, Muel Kogoya, S.I.Kom., juga menyatakan penolakan terhadap upaya yang dinilainya dapat melahirkan dualisme kepengurusan.
Muel menyebut kepemimpinan Yustinus mendapat pengakuan dari DPP, pemerintah provinsi, dan dukungan sejumlah pemerintah kabupaten. Namun, ia juga menawarkan jalur dialog sebagai cara menyelesaikan perbedaan.
“Bung Yustinus sosok terbuka. Mari datang, duduk cerita, dan jalankan wadah ini sama-sama demi kedamaian Papua Tengah,” katanya.
Pendekatan dialog tersebut menjadi penting karena organisasi kepemudaan tidak hanya berfungsi sebagai wadah administratif. Di daerah otonom baru seperti Papua Tengah, organisasi pemuda juga memiliki ruang strategis dalam membangun sumber daya manusia, kewirausahaan, pendidikan, serta kemitraan dengan pemerintah dan berbagai lembaga.
DPD I KNPI Papua Tengah menyebut enam kabupaten telah masuk dalam proses konsolidasi, yakni Paniai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Mimika. Sementara Nabire dan Dogiyai disebut masih berada dalam tahap konsolidasi.
Kondisi ini membuat konsolidasi organisasi menjadi pekerjaan penting bagi kepengurusan Yustinus. Bukan hanya untuk memastikan struktur di tingkat kabupaten berjalan, tetapi juga untuk membangun kesamaan arah di antara berbagai OKP yang menjadi bagian dari ekosistem kepemudaan Papua Tengah.
Tema yang diusung, “PAPUA TENGAH TERANG: Pemuda Bersatu, Berdaya, Berkarya, Mitra Strategis Pembangunan Daerah”, mencerminkan agenda tersebut.
Program yang disebut menjadi fokus meliputi konsolidasi organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kewirausahaan pemuda, serta kemitraan dengan pemerintah, DPRP, TNI/Polri, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga adat.
Di balik perdebatan mengenai struktur kepengurusan, terdapat persoalan yang lebih besar: bagaimana memastikan energi organisasi pemuda tidak habis untuk konflik internal.
Papua Tengah merupakan provinsi baru yang masih membutuhkan penguatan kelembagaan di berbagai sektor. Dalam konteks tersebut, organisasi kepemudaan memiliki peluang untuk menjadi mitra pembangunan sekaligus ruang kaderisasi generasi muda.
Karena itu, kepastian mengenai struktur organisasi menjadi penting. Namun kepastian tersebut idealnya dibangun melalui dokumen organisasi, mekanisme internal, serta komunikasi terbuka antara pihak-pihak yang memiliki klaim berbeda.
Bagi Yustinus dan jajaran DPD I yang mendukungnya, pilihan mereka adalah konsolidasi.
“Kita harus tanggalkan ego sektoral. Hanya dengan bersatu di bawah satu panji KNPI, suara pemuda bisa membawa perubahan nyata,” kata Yustinus.
Kini tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan struktur kepengurusan, tetapi memastikan konsolidasi tersebut benar-benar menjangkau seluruh delapan kabupaten di Papua Tengah.
Sebab, bagi organisasi pemuda, ukuran kekuatan bukan hanya siapa yang memegang jabatan, melainkan sejauh mana organisasi mampu menyatukan energi generasi muda dan menerjemahkannya menjadi kerja nyata bagi daerah. (JeriP-Indra-oborbangsa)

