GOWA, SULAWESI SELATAN — Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gowa menjadi sorotan. Dari 167 koperasi yang disebut telah berbadan hukum, sekitar 142 bangunan dilaporkan rampung. Namun, besaran anggaran, transparansi pengerjaan, dan kelayakan lokasi kini dipertanyakan.
Anggaran pembangunan disebut mencapai Rp2,9 juta per meter persegi. Dengan luas bangunan 600 meter persegi, nilai per gedung diperkirakan mencapai Rp1,74 miliar.
Koordinator Wilayah III LT-KPSKN PIN RI, H. Mustajab, mengungkapkan bahwa sejumlah kontraktor mengaku mengerjakan pembangunan dengan nilai borongan sekitar Rp800 juta per gedung.
Jika kedua angka tersebut mencakup lingkup pekerjaan yang sama, terdapat selisih sekitar Rp940 juta per gedung. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai rincian anggaran dan penggunaan dana. Namun, selisih tersebut belum membuktikan adanya mark-up dan perlu ditelusuri melalui dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, serta realisasi pembayaran.
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) disebut mendapat penugasan sebagai pelaksana pembangunan fisik sekaligus pendamping operasional koperasi selama dua tahun pertama. Mekanisme penugasan, penetapan kontraktor, dan pengawasan proyek perlu diperjelas untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaannya.
Sorotan lain muncul pada bangunan di Dusun Kunyit, Desa Lonjo’boko, Kecamatan Parangloe, yang disebut berdiri di kawasan bahu Bendungan Bili-Bili dan berpotensi terdampak genangan saat musim hujan. Proyek ini juga dilaporkan tidak dilengkapi papan informasi dan tidak melalui tender. Kedua informasi tersebut masih memerlukan verifikasi berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Proses verifikasi pembangunan disebut melibatkan Kodam XIV/Hasanuddin, Kodim 1409/Gowa, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
H. Mustajab mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan audit guna memastikan kesesuaian anggaran, pelaksanaan pekerjaan, serta kelayakan lokasi pembangunan.
Hingga berita ini disusun, penanggung jawab pembangunan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjamin pemberitaan yang berimbang. (Tim-OborBangsa)

