JAKARTA –Menteri ESDM 2014–2016, Sudirman Said, menyoroti bebasnya terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto, dari Lapas Sukamiskin. Menurutnya, kebebasan Setnov menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia belum benar-benar merdeka dari belenggu korupsi.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mari bersiap-siap, orang-orang dengan reputasi dan rekam jejak seburuk Novanto akan kembali mengisi panggung politik dan jabatan publik,” tegas Sudirman.
Ia menilai, sejak awal proses hukum yang melibatkan Setnov selalu dipenuhi drama, tipu daya, dan berbagai upaya menghindari jerat hukum.

Namun yang lebih memprihatinkan, kata Sudirman, adalah betapa hukum di Indonesia tampak bisa dibeli.
“Yang bisa beli hukum beroleh kenikmatan berlipat-lipat. Yang bersalah bisa bebas, yang seharusnya dihukum berat justru diringankan, dan yang semestinya mendekam di penjara malah dibebaskan,” sindirnya tajam.
Sudirman juga menyinggung pemotongan masa larangan jabatan publik bagi Setnov yang semula 5 tahun dipangkas menjadi hanya 2,5 tahun. Padahal, menurutnya, selama menjalani hukuman pun Setnov terus berulah.
“Kita memang berhak merayakan hari merdeka, tetapi kita belum merdeka dari penjajahan kaum koruptor dan pengkhianat bangsa,” tegasnya.
Lebih jauh, Sudirman menyebut Indonesia memiliki semua syarat untuk menjadi negara besar, namun itu tak akan pernah terwujud tanpa penegakan hukum yang tegas dan pemberantasan korupsi yang konsisten.
“Hanya dengan memberantas korupsi dan menegakkan hukum, rasa adil bisa benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.
Laporan: Chris

