Sungguminasa- Sedikitnya dua puluh orang warga di kelurahan Romanglompoa kecamatan Bontomarannu kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan, mengikuti penyuluhan perkoperasian yang disampaikan oleh Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Gowa di perkampungan An Nadzir Gowa, Senin (13 Juli 2026).

Penyuluhan tersebut dilakukan sebelum proses pengesahan dan pembuatan akte koperasi yang sedang dilakukan oleh pengurus koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Gowa yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Abd. Halim, mengatakan syarat terbentuknya sebuah koperasi adalah setidaknya terdapat dua puluh orang yang bertindak selalu pendiri koperasi harus tercatat di dalam akte pendirian koperasi.
Selain itu, setiap anggota harus membayar simpanan ke koperasi baik simpanan pokok, simpanan wajib, maupun simpanan sukarela yang besarannya ditentukan melalui rapat anggota, kemudian dapat menjadi modal koperasi.
“Dan semakin besar kontribusi anggota terhadap pendapatan koperasi maka berpeluang semakin besarnya pembagian hasil usaha yang diterima dari koperasi,” jelasnya.
Abd. Halim menyarankan agar pengurus memasukkan berbagai jenis usaha untuk dicatatkan di dalam akte pendiriannya untuk mengantisipasi berkembangnya usaha koperasi di masa mendatang.
Sementara ketua terpilih koperasi Assalam Berjalan Bersama, Kasrum Bin Ali mengungkapkan latar belakang terbentuknya koperasi itu.
Menurutnya, koperasi konsumen Assalam Berjalan Bersama itu terbentuk dari adanya kehendak untuk mengembangkan usaha sebuah toko yang bernama Toko Assalam untuk meningkatkan modal dan pelayanannya serta kesejahteraan kepada warga masyarakat khususnya kepada warga yang telah menjadi anggota..
Sedangkan pimpinan An Nadzir, Drs. Samiruddin Pademmui, menyatakan dukungannya dan berharap agar koperasi tersebut berjalan secara sehat dan menjaga amanah.
Kegiatan penyuluhan perkoperasian itu dihadiri oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan, Abd. Halim, bersama stafnya Asdiana, pimpinan An Nadzir Drs. Samiruddin Pademmui selalu tokoh masyarakat setempat, sejumlah jamaah An Nadzir yang menjadi anggota koperasi. (Iskandar-oborbangsa)

