Ada pungutan liar diangkutan perahu jolloro tranportasi wisata menuju kampung Berua Ramnang-rammang kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Ketua Pengelola wisata Rammang-rammang H.Jamal, “setiap perahu jolloro yang mengangkut wisatawan ke kampung Berua rammang-rammang untuk menikmati situs bersejarah yang berumur ribuan tahun, di kenakan retribusi sebesar Rp 10 ribu perahu jolloro, dengan perjanjian tertulis melalui peraturan desa (perdes) retribusi Rp 3 ribu rupiah masuk ke kas Badan usaha desa (Bundes), Rp 7 ribu untuk pengelolah Dermaga 1 dan 2 sudah termasuk asuransi anggota pengelola.
Ketua pengelolah wisata rammang-rammang H Jamad lanjut mengatakan “selama kurang lebih 3 tahun terhitung sejak tahun 2020 hingga sekarang pihak pengelola tidak pernah menyetorkan lagi iuran retribusi ke Kas desa Rammang-rammang, sebelumnya iuran retribusi masuk ke kas Bundes rata-rata perbulan Rp 1.200 juta tiap bulan ke kas Desa pada tahun 2019, namun terhitung mulai tahun 2020 hingga sekarang, sudah tidak lagi menyetorkan hasil iuran retribusi ke bumdes”, sudah berapa dana yang diselewengkan jika pihak pengelola tidak menyetorkan lagi hasil sewa perahu jolloro pengangkut wisatawan.

Ketua pengelolah dermaga 1 (satu) Amran menjelaskan “di dermaga satu memang selama kurang lebih 3 tahun tidak pernah menyetor iuran ke Bundes karna tidak adaji gunanya dan manfaat iuran kebundes disebabkan dana yang disetor tiap bulan, dermaga begitu-begituji tidak ada perbaikan Dermaga” kuncinya.
Salah satu Ketua umum DPP LPARI Aslan Dg Rapi mengatakan, “ketua pengelola harus bertanggung jawab atas komitmen yang disepakati pada Perdes Rammang Rammang, jika di hitung dugaan dana yang diselewengkan terhitung mulai tahun 2020 hingga sekarang kurang lebih Rp 42 juta yang harus dipertanggung jawabkan, ini merupakan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau kelompoknya, pihak Polres dan Kejati Maros bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) harus turun tangan memeriksa pengelolaan retibusi Rammang Rammang, ungkap Aslan. (Puang Sudirman-Red-oborbangsa)

