Aliansi Pemerhati Keadilan APK-Indonesia gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa), Sungguminasa, Gowa. (8/05/2024).
Demonstrasi tersebut digelar sebagai suatu bentuk respon publik terkait adanya pembiaran terhadap oknum anggota Polres Gowa yang diduga melakukan pelanggaran anggota sebagai seorang polisi (tindak pidana) yang rilis di beberapa media online bulan maret 2024 lalu.
Respon dari kelompok massa yang mengatasnamakan APK-Indonesia tersebut mendatangi Polres Gowa sekitar pukul 14.00 WITA dengan membawa pengeras suara (megaphone) dan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Polres Gowa Darurat Keadilan. Ada apa?”. Puluhan massa tersebut bergantian berorasi mendesak pihak Polres Gowa untuk segera menemui dan mendengar tuntutan aksi tersebut.
Jendera Lapangan, Nurhidayatullah mengatakan bahwa “Polres Gowa Abai terhadap Pelanggaran Anggota”.
“Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak Polres Gowa yang kami anggap abai terhadap adanya dugaan oknum anggota polisi yang berlarut-larut dalam dugaan tindak pidana namun dibiarkan begitu saja dengan alasan masalah pribadi. Hal demikian sudah sangat tidak patut dilakukan oleh seorang polisi karena sangat jauh dari harapan yakni tugas dan fungsi kepolisian. (pungkasnya).
“Adanya pembiaran dari Polres Gowa tersebut memacu kemarahan publik. Karena hal demikian sangat berpotensi mencoreng nama baik/marwah Kepolisian Republik Indonesia.
Atas kejadian tersebut, kami menganggap bahwa Polres Gowa Darurat Keadilan. Maka Kinerja Polres Gowa pantas untuk diberikan evaluasi khusus sebelum masalah ini lebih luas memacu kemarahan publik. (Tegasnya).
Setelah bergantian berorasi dan membacakan pernyataan sikap, APK-Indonesia membawa tuntutan berupa :
– Tegakkan Supremasi Hukum,
– Evaluasi Kinerja Polres Gowa,
– Copot Kasat Reskrim Polres Gowa karena Gagal Membina Anggota
– Mendesak Kapolres Gowa untuk segera Mundur dari Jabatan karena Abai terhadap Dugaan Pelanggaran Anggota
– Mendesak Kapolda Sulsel untuk Memecat Oknum Anggota yang Diduga Gagal Menjaga Marwah Kepolisian Republik Indonesia.
Unjuk Rasa tersebut diterima langsung oleh Kasat Intel Polres Gowa, “Sebelumnya kami sudah melakukan penindakan”. (Ujarnya).
Namun di lain sisi, pernyataan massa aksi bahwa “Masalah anggota tentu krusial masalah institusi Kepolisian. Apalagi Oknum tersebut diduga kembali merugikan korban. Maka harapan kami adalah sebagaimana tuntunan yang kami sampaikan hari ini. Copot Kasat Reskrim dan Pecat Oknum Anggota tersebut. Sikap dan perilaku tersebut sangat tidak patut dipertahankan sebagai anggota di Institusi Kepolisian”. (Ungkap Jenderal Lapangan).
Lanjut Kasat Intel, “Kami secepatnya akan lakukan koordinasi internal, terkait tuntutan yang teman-teman bawa hari ini untuk menjadi bahan evaluasi Polres Gowa. (Singkatnya).
Setelah ditemui oleh pihak Polres Gowa, massa APK-Indonesia menutup orasi dengan tegas “Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami yakin dan pastikan bahwa respon publik akan kembali dengan jumlah yang lebih besar dari aksi kami hari ini,kunci Jenderal Lapangan. (Imas-oborbangsa)


