MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim) mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, Jl Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Rabu (5/8/2026) siang.
Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas sikap Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dalam penanganan konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Mereka diterima oleh Kepala Sekretariat DPD PDI-Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Anugrah, APR-Lutim mendesak DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kadernya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, karena dinilai tidak mampu menjalankan kepemimpinan lembaga legislatif secara efektif, khususnya dalam mengawal penyelesaian konflik Laoli.
Anugrah menegaskan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan sebagai serangan terhadap pribadi seseorang, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap melemahnya fungsi pengawasan DPRD yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.
“Kami datang bukan karena kebencian kepada individu tertentu. Kami datang untuk mengingatkan bahwa Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ketika rakyat berkali-kali datang meminta perlindungan, tetapi DPRD tidak mampu menunjukkan fungsi pengawasannya secara nyata, maka wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan lembaga tersebut,” tegas Anugrah.
Menurutnya, sejak awal konflik Laoli mencuat, masyarakat telah menempuh berbagai jalur konstitusional.
Mereka melakukan aksi di DPRD Luwu Timur, menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mengajukan keberatan melalui jalur hukum, hingga melapor kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, seluruh proses tersebut dinilai tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai dari DPRD Luwu Timur.
APR Lutim mengingatkan bahwa pada aksi masyarakat di Kantor DPRD Luwu Timur pada 20 Oktober 2025 lalu, Ketua DPRD Ober Datte membacakan salah satu poin kesepakatan berupa komitmen DPRD untuk melakukan audit investigatif terhadap status lahan kompensasi PLTA Karebbe yang menjadi sumber polemik di Laoli.
“Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan audit investigatif yang pernah dijanjikan DPRD sendiri. Tidak ada laporan kepada publik, tidak ada penjelasan resmi, bahkan tidak ada kepastian apakah audit tersebut benar-benar pernah dilakukan. Padahal, inilah yang sejak awal diharapkan masyarakat agar persoalan Laoli dapat dibuka secara transparan,” ujar Anugrah.
APR Lutim menilai, apabila DPRD sejak awal menjalankan fungsi pengawasan secara serius, membuka ruang dialog yang lebih luas, serta mengawal seluruh proses secara transparan, eskalasi konflik yang berujung pada ricuh pengosongan lahan beberapa waktu lalu mungkin dapat diminimalkan.
Karena itu, organisasi tersebut menilai sudah saatnya DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan sebagai perpanjangan tangan dari DPP melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Ober Datte sebagai Ketua DPRD Luwu Timur.
Menurut APR Lutim, jabatan Ketua DPRD bukan sekadar representasi partai politik, melainkan amanah konstitusi untuk memastikan lembaga legislatif menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan terutama fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami percaya setiap partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kadernya yang memegang jabatan publik bekerja sesuai amanat rakyat. Aspirasi kami kepada DPD PDI Perjuangan Sulsel merupakan bagian dari upaya demokratis untuk mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan DPRD Luwu Timur,” lanjut Anugrah.
Selain mendesak evaluasi terhadap Ketua DPRD, APR Lutim juga meminta DPRD Kabupaten Luwu Timur segera menyampaikan secara terbuka perkembangan komitmen audit investigatif yang pernah dijanjikan kepada masyarakat, membentuk mekanisme pengawasan yang lebih independen terhadap penyelesaian konflik Laoli, serta mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM secara konsisten.
APR Lutim menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap investasi maupun pembangunan di Luwu Timur. Sebaliknya, mereka berpandangan bahwa pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan lembaga legislatif yang kuat, independen, dan dipercaya masyarakat.
“Investasi membutuhkan kepastian hukum. Namun kepastian hukum juga memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan yang efektif, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan itu tidak baik bagi masa depan pembangunan maupun iklim investasi di Luwu Timur,” tutup Anugrah diamini rekan-rekan lainnya.
Dari pantauan di lapangan, aksi tersebut berlangsung lancar dan damai. Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPD PDI-Perjuangan Sulsel terkait aspirasi APR-Lutim tersebut. (AT-Indra-oborbangsa)

