TANETE RIAJA – Upacara bendera di SMA Negeri 5 Tanete Riaja, Senin (28/9/2026), tidak hanya menjadi agenda rutin awal pekan. Di hadapan ratusan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riaja, Aiptu M. Arsal, menjadikan momentum tersebut sebagai ruang edukasi untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia sekolah.
Mengusung tema “Pelajar Disiplin, Pelajar Selamat”, Aiptu M. Arsal menyampaikan pesan bahwa keselamatan di jalan raya tidak semata-mata berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang diarahkan kepada generasi muda. Alih-alih menunggu pelanggaran atau kecelakaan terjadi, edukasi diberikan sejak dini agar kepatuhan berlalu lintas tumbuh sebagai kebiasaan.
Dalam amanatnya, Aiptu M. Arsal mengingatkan para pelajar bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan berkendara bukan sekadar formalitas.
“Helm dan SIM bukan formalitas, tapi perlindungan nyata. Jangan biarkan masa depan kalian terancam karena mengabaikan aturan di jalan raya,” ujar Aiptu M. Arsal.
Pesan tersebut menjadi penting karena masa remaja merupakan periode ketika kebiasaan dan perilaku mulai terbentuk secara kuat. Karena itu, pendidikan keselamatan lalu lintas tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga membutuhkan pembiasaan dan pemahaman mengenai risiko sejak lingkungan pendidikan.
Pelaksanaan edukasi melalui upacara dinilai memiliki jangkauan yang luas. Dalam satu kesempatan, pesan keselamatan dapat disampaikan kepada seluruh siswa dalam suasana yang relatif tertib dan terarah.
Sekolah dengan demikian tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan perilaku sosial.
Kolaborasi dalam kegiatan tersebut turut melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM). Kehadiran mahasiswa KKN memperlihatkan bahwa edukasi keselamatan jalan dapat ditempatkan sebagai bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat sekaligus pendidikan karakter.
Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan kalangan akademisi menjadi pendekatan yang memperluas ruang edukasi. Polisi membawa perspektif keselamatan dan ketertiban, sekolah menyediakan lingkungan pembelajaran, sementara mahasiswa turut berkontribusi melalui kegiatan pengabdian di tengah masyarakat.
Pesan utama yang dibawa dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya perubahan pola pikir pelajar ketika berada di jalan raya.
Kepatuhan berlalu lintas idealnya tidak berhenti pada kekhawatiran terhadap sanksi. Kesadaran yang lebih mendasar adalah memahami bahwa setiap keputusan ketika berkendara memiliki konsekuensi terhadap keselamatan.
Karena itu, penggunaan helm, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas ditempatkan sebagai bagian dari perilaku menjaga keselamatan.
Pendekatan edukatif semacam ini juga memberikan ruang bagi pelajar untuk memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian dari kedisiplinan sehari-hari.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama yang melibatkan Aiptu M. Arsal, jajaran guru, mahasiswa KKN UNM yang mengenakan seragam oranye, serta perwakilan OSIS.
Lebih dari sekadar dokumentasi, kegiatan tersebut menggambarkan keterlibatan sejumlah unsur dalam membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas di lingkungan pendidikan.
Bagi pelajar, jalan raya merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, membangun kebiasaan tertib sejak bangku sekolah menjadi salah satu langkah preventif untuk menciptakan perilaku berlalu lintas yang lebih bertanggung jawab.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi urusan aparat penegak hukum. Sekolah, keluarga, perguruan tinggi, dan masyarakat memiliki ruang masing-masing untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini. (ABM–OborBarru)

