GOWA — Dugaan aktivitas penebangan pohon di sekitar kawasan hutan Dusun Asana, Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, menuai sorotan. Solidaritas Mahasiswa Sadar Isu Desa (Somasi Desa) mendesak Polda Sulsel, khususnya Ditreskrimsus, segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut.
Desakan itu muncul setelah masyarakat mengeluhkan kondisi sumber air yang disebut mulai mengalami penurunan debit. Warga khawatir kondisi tersebut berdampak terhadap kebutuhan air bersih dan pengairan lahan pertanian.
Salah seorang warga, Dg Nurdin, mengatakan persoalan tersebut bukan sekadar soal penebangan pohon.
“Yang ditebang bukan sekadar pohon. Yang dipertaruhkan adalah sumber air bersih masyarakat, sawah yang menjadi sumber penghidupan warga, dan keselamatan ratusan jiwa yang hidup di sepanjang aliran sungai dari kawasan hutan tersebut,” tegasnya.
Ketua Advokasi Somasi Desa, Risaldi, meminta aparat segera memeriksa status kawasan, pihak yang melakukan aktivitas, dasar hak atau izin, serta dampak yang ditimbulkan.
“Kami meminta Polda Sulsel, khususnya Ditreskrimsus, jangan tinggal diam. Turun ke lapangan, periksa fakta dan dokumen yang ada, kemudian tentukan berdasarkan bukti apakah ada pelanggaran hukum atau tidak,” kata Risaldi.
Ia menegaskan Somasi Desa tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu sebelum ada hasil pemeriksaan dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
“Harapan masyarakat sederhana. Mereka ingin sumber air tetap ada, sawah tetap bisa dialiri, dan lingkungan tetap terjaga. Karena itu, kami meminta Polda Sulsel segera mengambil tindakan yang cepat, tegas, tetapi tetap profesional dan berdasarkan hukum,” pungkasnya.
Somasi Desa berharap aparat segera memastikan status kawasan dan legalitas aktivitas penebangan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Somasi Desa

