PANYABUNGAN — Dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh armada operasional SPPG Bukit Malintang memicu desakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal (Madina) agar DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Polres Madina melakukan penyelidikan menyeluruh.
Ketua HMI Madina, Tantowi Yahya, menyampaikan desakan tersebut setelah laporan pengaduan masyarakat diajukan ke Polres Madina. Kasus ini mencuat setelah minibus berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) bernomor polisi BK 8767 CJ diduga mengisi Pertalite di SPBU Mompang Julu pada 22 Oktober 2026.
HMI menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi dan transparansi penggunaan anggaran negara. DPRD juga didesak memanggil pihak SPBU, pengelola SPPG, serta instansi terkait guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran.
Selain itu, HMI menyoroti persoalan tata kelola SPPG lainnya, termasuk kebakaran di SPPG Simanggir yang menyebabkan empat orang mengalami luka bakar serta temuan penggunaan LPG 3 kilogram dan praktik pencucian ompreng di ruang terbuka di SPPG Sibaruang.
HMI meminta aparat penegak hukum mengusut laporan tersebut secara profesional dan transparan. Hingga dugaan pelanggaran terbukti melalui proses hukum, seluruh pihak terkait tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah. (Magrif-indra-oborbangsa)

