MAKASSAR — Perang kelompok yang berulang di sejumlah kawasan Kota Makassar menjadi tantangan keamanan yang perlu mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H. Di tengah pergantian kepemimpinan Polda Sulsel, masyarakat menaruh harapan agar penanganan konflik antarkelompok tidak hanya berfokus pada penghentian bentrokan, tetapi juga mampu mencegah kekerasan serupa terulang.
Irjen Awal Chairuddin resmi menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan setelah dilantik pada 3 Oktober 2026, menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Persoalan perang kelompok menjadi salah satu tantangan yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. Sejumlah lokasi di Makassar, seperti Jalan Abubakar Lambogo, Jalan Rajawali, Borong Raya, Kandea, dan Jalan Al Markaz, disebut dalam laporan mengenai bentrokan antarkelompok.
Pemicu yang dilaporkan pun beragam, mulai dari aksi saling ejek hingga persoalan yang berujung pada penggunaan senjata berbahaya. Meski demikian, kronologi dan penyebab setiap kejadian tetap perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Kapolda yang baru menjabat, persoalannya bukan sekadar merespons bentrokan yang terjadi, melainkan memahami pola konflik, memetakan wilayah rawan, dan memastikan langkah pencegahan berjalan secara konsisten.
Penanganan yang efektif membutuhkan koordinasi antara Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat di kawasan yang berulang kali mengalami konflik.
Langkah tersebut perlu didukung pemetaan kejadian, pengawasan terhadap potensi bentrokan, penanganan laporan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku berdasarkan bukti.
Penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam menangani perang kelompok, terutama apabila terjadi penganiayaan, pengrusakan, atau penggunaan senjata yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepolisian perlu memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengutamakan perlindungan warga dan penggunaan kekuatan secara proporsional.
Di sisi lain, pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat. Keluarga, sekolah, tokoh pemuda, dan pemerintah setempat perlu terlibat dalam membangun komunikasi antarkelompok serta menyediakan ruang kegiatan positif bagi generasi muda.
Mediasi dapat ditempuh untuk menyelesaikan perselisihan apabila situasinya memungkinkan. Namun, upaya perdamaian harus berjalan tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas tindak pidana yang terjadi.
Bagi warga Makassar, persoalan utama bukanlah siapa yang memimpin kepolisian, melainkan sejauh mana keamanan dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Warga membutuhkan kepastian bahwa mereka dapat beraktivitas tanpa takut terjebak dalam bentrokan, sementara pelaku usaha memerlukan lingkungan yang aman untuk menjalankan kegiatan ekonomi.
Karena itu, kepemimpinan baru di Polda Sulawesi Selatan menjadi kesempatan untuk memperkuat pendekatan keamanan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.
Perang kelompok di Makassar merupakan persoalan yang membutuhkan kerja bersama dan penanganan jangka panjang. Penegakan hukum penting untuk menghentikan kekerasan, tetapi pencegahan dan pemulihan hubungan sosial diperlukan agar konflik tidak kembali terjadi.
Di bawah kepemimpinan Irjen Awal Chairuddin, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana jajaran Polda Sulawesi Selatan merespons tantangan tersebut melalui kebijakan yang terukur dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Makassar, harapan terhadap Kapolda baru bukan sekadar ketegasan dalam menghadapi pelaku, melainkan kemampuan membangun strategi yang membuat kekerasan tidak terus menjadi persoalan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. (Diah-Indra-oborbangsa)

