MAKASSAR – Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Sri Darwati, angkat bicara menanggapi tudingan miring yang diarahkan kepada Kasat Intelkam Kompol Sri Darwati terkait dugaan tidak tegas menangani kasus peredaran barang ilegal dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Tuduhan yang menyebut kasat intel “masuk angin” mencuat setelah Ketua Umum Lembaga Adat Makassar (LAM) Sulsel mengeluarkan ultimatum agar kasat intelkam dicopot dari jabatan.
Dalam klarifikasinya, Kompol Sri Darwati menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) intelijen kepolisian mencakup tiga hal utama, yakni penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

“Hasil dari proses intelijen itu berupa saran, masukan, dan pertimbangan yang disampaikan kepada pimpinan. Laporan intelijen bersifat rahasia dan internal, sehingga tidak bisa disampaikan kepada publik,” ujar Kompol Sri Sudarwati dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, klarifikasi terkait kinerja intelijen hanya dapat disampaikan oleh pimpinan sebagai pengguna informasi tersebut.
Terkait tudingan “masuk angin” yang dilontarkan oleh salah satu pengusaha, Kompol Sri Darwati menyatakan bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan secara faktual.
Hingga saat ini, belum ada bukti yang mendukung klaim tersebut.
“Pihak yang menuduh harus mampu menunjukkan bukti yang valid. Jika tidak, itu termasuk pencemaran nama baik institusi.”
“Kami mempertimbangkan langkah hukum untuk meluruskan pemberitaan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kemungkinan langkah hukum akan ditempuh sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas institusi.
“Kami berkomitmen menjaga integritas seluruh anggota Polri. Bila ditemukan pelanggaran kode etik atau hukum, pasti akan ditindak tegas sesuai aturan,” tutup Kompol Sri Darwati
Sebelumnya, polemik muncul setelah pemberitaan berjudul “Ketua Umum LAM Sulsel; Ultimatum Copot Kasat Intel Polrestabes” beredar luas dan memantik respons publik.
Laporan: Dhia
Editor: Redaksi oborBangsa

