MAKASSAR — PT Pelindo, sebagai pengelola Pelabuhan Makassar, menuai sorotan tajam dari komunitas pencinta lingkungan hidup setelah terungkap bahwa fasilitas reception facilities tempat penampungan limbah kapal diduga disamarkan keberadaannya dari pengawasan publik.
Komunitas lingkungan, Aliansi Rakyat Sulsel untuk Alam dan Nusantara (ARSAN), yang aktif mengawasi dampak lingkungan kawasan pesisir Makassar, mengungkapkan bahwa mereka kesulitan memperoleh data dan akses informasi terkait sistem pengelolaan limbah kapal di pelabuhan tersebut.
Padahal, keberadaan fasilitas ini merupakan kewajiban yang diatur dalam konvensi internasional MARPOL dan harusnya transparan demi menjaga ekosistem laut dari pencemaran.
“Pelindo sebagai BUMN seharusnya menjadi pelopor keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan limbah laut.”
Tapi sampai hari ini, kami tidak mendapatkan kejelasan di mana fasilitas penerimaan limbah itu, bagaimana pengelolaannya, dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Jufri Ma’rang, Pengurus, saat ditemui di Makassar.
Menurutnya, indikasi disamarkannya fasilitas ini memunculkan dugaan bahwa pengelolaan limbah kapal tidak dilakukan dengan semestinya, atau bahkan terjadi praktik pembuangan limbah langsung ke laut.
Hal ini berisiko mencemari pesisir Makassar yang selama ini menjadi titik krusial konservasi biota laut dan mata pencaharian nelayan lokal.
Sementara itu, pihak Pelindo Makassar belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan dan kritik tersebut.
Hingga berita ini ditulis, permintaan wawancara yang dilayangkan oleh sejumlah media belum direspons.
ARSAN mendesak agar Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup segera turun tangan melakukan audit dan inspeksi terbuka terhadap fasilitas limbah di pelabuhan-pelabuhan besar, termasuk Makassar.
“Kalau pemerintah diam, artinya mereka turut membiarkan laut kita mati secara perlahan,” tegas Jufri.
Isu ini menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap tata kelola lingkungan di kawasan pelabuhan, yang kerap tertutup dari pengawasan masyarakat sipil.
Keterbukaan data, audit independen, dan partisipasi publik menjadi tuntutan utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.
Laporan: Iksan
Editor: Redaksi OborBangsa


