Dari penelusuran oborbangsa, hampir di semua toko kelontong yang ada di kabupaten Gowa, sangat mudah mendapatkan rokok ilegal dengan cukai palsu .
Jenis rokok kretek dengan isi 20 batang yang dibandrol dengan harga Rp15 per bungkus dengan kemasan yang menarik, dengan merek Toraccino, HRS, Plus dan masih bayak lagi.

Sangat disayangkan peredaran rokok ilegal yang sangat bebas diperjual belikan di kabupaten Gowa, ungkap salah seorang warga dg taba yang kawatir akan berdampak pada anak sekolah yang sudah bebas membeli rokok.

Ditempat terpisah Koordinator wil 3 LT-KPKSN-PIN-RI H Mustajab, mengatakan “Dinas perindustrian dan perdagangan sama sekali tidak mengambil tindakan, hanya menjadi penonton, begitu juga dengan muspida pemerintah daerah dan aparat hukum kab gowa sama sekali tidak melakukan tindakan, hanya terkesan memberi kebebasan kepada para pelaku pemasok atau produsen rokok ilegal, nanti kita lihat setelah kabar ini sampai kepada masyarakat, jika dalam waktu dekat dinas tersebut tidak melakukan tindakan, maka sudah jelas ada permainan”.
Lanjut dikatakan Mustajab, dirjen beacukai serta pihak kepolisian harus segera turun tangan menindak tegas para pelaku pemasok rokok ilegal, jangan hanya jadi penonton, hal ini sangat merugikan negara, karna ada pita cukai yang dipalsukan.
Para pelaku telah melanggar UU no 39 tahun 2007 pasal 54 tentang sanksi pidana bagi pengedar rokok ilegal dengan ancaman 5 tahun penjara denda 10 kali nilai cukai untuk para pengedar, dan jika para pelaku memproduksi di kabupaten Gowa, maka pelaku melanggar pasal 55 huruf (b) yang mengatur tentang produksi rokok ilegal dengan menggunakan pita cukai palsu atau bekas dengan ancaman pidana 8 tahun denda 20 kali nilai cukai rokok” kunci Mustajab.

Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan saat dikonfirmasi,Kabid perdagangan Amri Jaya mengatakan ” Kami tak ada hubungan dengan peredaran rokok ilegal, itu ranahnya aparat hukum dan beacukai”.
Sementara para pelaku pemasok atau distributor rokok yang diduga berkantor dijalan tumanurun, jalan malino dan barombong kabupaten Gowa saat dikonfirmasi, seluruh karyawan atau penanggung jawab menghindar dari oborbangsa. (Tim mata- mata-oborbangsa)

