SUNGGUMINASA– Kisruh seputar tambang ilegal di Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Pelanggaran Hukum dan Intimidasi (BARAPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa, Senin (21/04).
Aksi ini merupakan respons terhadap belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal dan terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Gowa dan ketidaktegasan penegak hukum.
Aksi ini juga menjadi momentum mendesak Kapolres Gowa yang baru untuk bersikap progresif dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum di wilayahnya.
“Persoalan tambang ilegal ini bukan isu baru. Sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak ada kejelasan atau penindakan hukum. Kami bertanya-tanya, apakah ada kekuatan besar yang membekingi sehingga kegiatan ilegal ini seolah kebal hukum?” ujar Nurhidayatullah, Jenderal Lapangan BARAPI, dalam pernyataan sikapnya.
Selama hampir dua jam melakukan orasi di depan kantor Polres Gowa, massa aksi tak kunjung mendapat tanggapan dari Kapolres maupun pejabat terkait.
Hal serupa juga terjadi ketika mereka bergeser ke Kantor DPRD Gowa yang tampak sepi, tanpa kehadiran anggota dewan.
Selain persoalan tambang, BARAPI juga menyoroti isu peredaran rokok ilegal dan praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di Gowa.
Isu ini semakin relevan pasca sidak yang dilakukan oleh Pansus DPRD Gowa ke salah satu pabrikan rokok di Jalan Tumanurung beberapa hari lalu, yang membuka mata publik akan lemahnya pengawasan terhadap industri yang seharusnya diatur ketat oleh regulasi negara.
Dalam aksinya, BARAPI mendesak agar aparat penegak hukum dan DPRD Gowa mengusut tuntas dugaan tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari kementerian terkait, memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara akibat pemalsuan pita cukai dan barcode, serta menindak tegas praktik pungli yang merajalela di lingkup pemerintah dan aparat hukum.
Mereka juga menuntut agar supremasi hukum ditegakkan secara adil dan konsisten demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Laporan: Ran
Editor: Pen/oborBangsa

