Hampir di semua toko kelontong yang ada di kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan, sangat mudah didapatkan rokok ilegal dengan cukai palsu dan harga murah.
Rokok kretek dengan isi 20 batang hanya dibandrol dengan harga Rp15 ribu per bungkus menggunakan kemasan menarik, peredaran rokok ilegal sangat bebas diperjual belikan dikabupaten Gowa, ungkap seorang warga daeng Gassing yang sangat kawatir akan berdampak pada anak sekolah karna sangat murah dan mudah didapatkan.


Koordinator wilayah 3ย LT-PIN-RI H Mustajab daeng Ngerang, mengatakan “Dirjen bea dan cukai harus turn tangan perindustrian menindak dengan tegas para distributor rokok ilegal tersebut, jangan hanya menjadi penonton, ada dugaan jika Dirjen bea cukaiย sudah menikmati hasilnya sehingga tidak mengambil tindakan, malah hanya terkesan meloloskan rokok ilegal tersebut” nanti kita lihat setelah kabar ini sampai kepada masyarakat umum, apakah instansi terkait akan melakukan tindakan atau tidak, jika tidak sudah jelas ada permainan”.
Lanjut dikatakan Mustajab beacukai serta pihak kepolisian harus turun tangan menindak tegas, para pelaku pemasok dan pengedar rokok ilegal, hal ini sangat merugikan negara, karna ada pita cukai yang dipalsukan.
Para pelaku telah melanggar Undang Undang nomor 39 tahun 2007 pasal 54, tentang sanksi pidana bagi pengedar rokok ilegal, dengan ancaman 5 tahun penjara, denda 10 kali nilai cukai untuk para pengedar, dan jika para pelaku memproduksi di kabupaten Gowa, maka pelaku melanggar pasal 55 huruf (b) yang mengatur tentang, produksi rokok ilegal, dengan menggunakan pita cukai palsu, atau bekas, dengan ancaman pidana 8 tahun, denda 20 kali nilai cukai rokok” kunci Mustajab.
Sementara pihak, Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Gowa, kepala bidang Amri naya saat dikonfirmasi, hanya mengatakan ” bukan ranah kami, itu tugasnya beacukai dan aparat kepolisian”.
Sementara para pelaku pemasok, distributor rokok ilegal dari berbagai merek, diduga berkantor dijalan Poros Malino kabupaten Gowa, saat dikonfirmasi, seluruh karyawan atau penanggung jawab menghindar dari oborbangsa, bahkan menutup rapat gudangnya. (Tim-oborbangsa).

