Terkait berita Polsek Maiwa kab Enrekang “Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan”, Kapolsek Maiwa polres enrekang AKP Samad.SH.MH. mengatakan ” Kasus pengeroyokan dengan nomor laporan LPB/08/IV/2023/Polda sulsel/Polres Enrekang /Polsek Mawa. tanggal 22 April 2023, sudah diambil alih oleh Polres Enrekang pada tanggal 8 mei 2023″ ungkapnya singkat.
Peristiwa yang dialami seorang lelaki asal Kalimantan timur Muh Arief (41) pada tanggal 22 april 2023 bulan lalu, yang sempat terbaring dirumah sakit selama seminggu, karna dikeroyok oleh 7 orang pria tak dikenal.
Muh Arief melapokankan kejadian tersebut ke polsek Maiwa kab Enrekang untuk mencari keadilan, namun yang didapat hanya kekecewaan, hingga saat ini ke 7 pelaku tak seorangpun yang tersentuh oleh polisi di polres kab Enrekang.
Kasus pengeroyokan sudah lebih sebulan ditangani oleh Reskrim polres Enrekang pun tak kunjung usai, saat kasat Reskrim di konfirmasi lewat wattsup, AKP Abd Halim, hanya menjawab singkat “Sementara dalam proses penyidikan’.
“Kepolisian Republik Indonesia saat ini berupaya menanamkan kepercayaan publik agar semakin dipercaya oleh masyarakat, namun hal tersebut sama sekali tidak dilakukan oleh Polres Enrekang”, ujar salah seorang tokoh masyarakat yang tak ingin namanya dipublikasikan, dia menambahkan ” dari ke 7 pelaku pengeroyokan salah seorang di duga kuat adalah agen obat terlarang yang beroprasi dikabupaten Enrekang dan Kab Sidrap. “itumi polisi takut tangkapki karna ada bekingnya didalam” tanpa merinci siapa yang di maksud.
Koordinator wilayah III LT-KPSKN-PIN-RI (Lembaga Tinggi-Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional – Pers Infomasi Negara Republik Indonesia) H Mustajab.S.kep.Ns.M.kes mengatakan ” jika memang betul apa yang dikatakan tokoh tersebut sangat hinanya kepolisian yang ada di kab Enrekang, dan kami akan mengawal kasus ini, kami juga akan mencari tau kenapa ke 7 pelaku tersebut kebal hukum”.
7 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Enrekang provinsi sulawesi selatan tak tersentuh oleh hukum, siapa sebenarnya ke 7 orang yang kebal hukum sehingga Polisi di kabupaten Enrekang “takut” untuk menyentuhnya…..? nantikan hasil penelusura oborbangsa.id pada edisi mendatang (Red-oborbangsa-tim-Abas)


