GOWA – Pembangunan gerai ritel modern Indomaret di samping Kantor Lurah Kalebajen, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menuai sorotan dari pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Bram Ibrahim. Ia menilai pembangunan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi.
Menurut Bram, kehadiran ritel modern yang terus bertambah di wilayah Bajeng berpotensi mengancam keberlangsungan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha skala mikro.
Apalagi, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gowa disebut pernah membatasi pembangunan ritel modern guna melindungi pelaku UMKM lokal.
“Di Bajeng sudah ada Alfamart, juga Alfamidi, dan kini Indomaret yang lokasinya saling berdekatan. Ini tentu berdampak langsung terhadap pedagang kecil,” ujar Bram.pada Jumat (20/2/26).
Ia juga menyoroti peran pemerintah kelurahan dan kecamatan yang dinilai terkesan pasif menyikapi pembangunan tersebut.
Menurutnya, pemerintah setempat seharusnya lebih responsif dalam memastikan seluruh proses perizinan dan dampak sosial ekonomi telah melalui kajian yang matang.
Bram mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa untuk kembali menata keberadaan ritel modern agar pertumbuhannya tidak mematikan usaha masyarakat kecil.
Ia menekankan pentingnya regulasi yang tegas dan pengawasan ketat demi menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan ekonomi rakyat
“Kami bukan anti-investasi, tetapi harus ada keberpihakan kepada pedagang kecil. Jangan sampai ritel besar tumbuh pesat, sementara usaha masyarakat justru gulung tikar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Indomaret maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan pembangunan gerai tersebut.
Laporan : Pen


