Manajemen RS Bayangkara makassar saat melakukan konfrensi pers di mapolda sulawesi selatan dinilai “keliru dan lakukan pembohongan publik”, oleh keluarga korban meninggal dunia Nurfitriyanti setelah oprasi batu ginjal.

Terkait pemberitaan awal dugaan seorang dokter spesialis ahli beda dan penyakit dalam RS Bayangkara makassar saat melakukan operasi pembedahan kepada pasien Nurfitriyanti, belum melakukan USG sehingga keluarga korban menuduh oknum dokter tersebut melakukan malpraktek.

Pihak RS Bayangkara makassar saat mengadakan konfrensi pers di mapolda sulsel, dr. Ham F. Susanto menegaskan “tindakan tenaga medis sudah sesuai dengan prosedur ymalpraktiku dan tidak ada dugaan malpraktik dalam penanganan kasus ini, baik diagnosis dan penatalaksanaan yang dilakukan sesuai dengan pelayanan medis yang berlaku di RS Bhayangkara Makassar”.

Konfrensi pers RS Bayangkara makassar dibantah oleh pihak keluarga korban Nurfitriyanti, keluarga korban juga mengundang beberapa awak media dan melakukan jumpa pers di kediamannya di jalan dg muda kelurahan parangtambung kecamatan tamalate pada sabtu 6 juli 2024 sekitar pukul 19:30 wita.
Keluarga korban sangat keberatan atas ungkapan pihak manajemen RS Bayangkara yang dirilis di beberapa media hasil konfrensi, bahwa apa yang dilakukan petugas medis sudah sesuai standar operation prosedur SOP.
Menurut kelurga korban “seharusnya sebelum mengambil tindakan operasi pembedahan, terlebih dahulu dilakukan USG kembali karena ingin diketahui perkembangan penyakit yang diderita Nurfitriyanti (korban), Jangan berpatokan hasil USG tertanggal 3 juni 2024″ Ungkap keluarga Kepada awak media.
Hasil USG tanggal 3 juni 2024 sudah sangat jelas penyakit yang diderita Nurfitriyanti (korban), hasilnya usg terdapat Batu empedu, yang kami pertanyakan mengapa dokter itu melakukan operasi bedah dari bagian dada hingga mendekati kelamin korban” ungkapnya.
Keluarga korban menambahkan “dalam persoalan operasi bedah ini memang ada kejanggalan, saat FR dan K mendampingi orang tua korban Bakti bertemu dengan tiga orang dokter serta seorang humas di ruang humas RS Bayangkara makassar, FR dan K mempertanyakan sebelum dan sesudah operasi bedah dilakukan oleh dokter spesialis ahli bedah dan penyakit dalam itu apakah pihaknya sudah melakukan USG ulang”.
Namun pihak manajemen RS BAYANGKARA hanya menjawab dengan enteng “sudah dilakukan pada tanggal 3 juni 2024 lalu , FR dan K juga menanyakan oprasi yang dilakukan dokter sudah sesuai SOP”.
Tak hanya sampai disitu FR dan K juga mempertanyakan kepada humas melalui pesan singkat (mesenger) terkait kedatangan pihak manajemen RS Bayangkara ke rumah duka dalam rangka apa” Hingga saat ini messenger belum dijawaban.
Keluarga korban meninggal dunia nurfitriyanti usai operasi pembedahan, muh yusuf dan Intan Amelia lebih jauh mengatakan “kedatangan petugas RS bayangkara ke rumah duka menyangkut hari bayangkara, ke esokan harinya pihak manajemen RS Bayangkara melakukan konfrensi pers di mapolda sulsel, membantah adanya malpraktek yang dilakukan oleh dokternya.
Kini ayah korban Bakti, meminta kepada bapak presiden dan kapolri agar segera mengambil langkah tegas terjadinya dugaan malpraktek yang dilakukan oleh salah seorang dokter ahli bedah dan penyakit dalam yang bertugas di RS BAYANGKARA makassar Sulawesi Selatan, sesuaikan instruksi kapolri Tak mampu laksanakan tugas kita bersihkan ekor dan kepalanya Saya Potong, keluarga korban malpraktek menagih janji kapolri, jika terbukti petugas medis RS Bayangkara makassar” harap FR dan K. (tim-oborbangsa)

