JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia segera diikuti perubahan pada sejumlah titik penting dalam struktur organisasi. Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kapolri, Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang memutasi 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Surat telegram tertanggal 2 Oktober 2026 itu tidak hanya menggeser personel pada jabatan administratif. Sejumlah posisi yang berada di jantung pengawasan, intelijen, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, pendidikan, hingga pengawasan internal ikut berubah. Sebanyak 70 personel disebut mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.
Polri menyebut rotasi tersebut sebagai bagian dari kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran pelaksanaan tugas. Namun, dari susunan jabatan yang berubah, terlihat bahwa dampak mutasi kali ini menjangkau hampir seluruh lapisan strategis organisasi—dari Mabes Polri hingga kepemimpinan kepolisian daerah.
Di tingkat Mabes Polri, salah satu perubahan penting terjadi pada posisi Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum. Komjen Pol. Asep Edi Suheri ditugaskan mengisi posisi tersebut setelah sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya.
Posisi Kapolda Metro Jaya kemudian diberikan kepada Irjen Pol. Dadang Hartanto, yang sebelumnya memimpin Polda Maluku.
Pergantian juga terjadi pada sejumlah badan utama Polri. Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti dipercaya sebagai Kabaintelkam, sedangkan Irjen Pol. Asep Safrudin ditugaskan sebagai Kabareskrim. Irjen Pol. Hery Herjawan menempati posisi Kabaharkam, sementara Irjen Pol. Rudi Darmoko ditugaskan sebagai Kalemdiklat Polri.
Pada struktur lain, pergantian juga menyentuh Kadivpropam, Kadiv TIK, Kadensus 88 Antiteror, Kadivkum, hingga Kakortastipidkor.
Sebanyak 19 jabatan Kapolda turut mengalami pergantian. Pergeseran itu mencakup sejumlah wilayah dengan karakter persoalan keamanan yang berbeda, mulai dari kawasan metropolitan hingga wilayah kepulauan dan perbatasan.
Di antaranya adalah pergantian Kapolda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di Sulawesi, perubahan terjadi di empat kepolisian daerah. Irjen Pol. M. Awal Chairuddin ditugaskan sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Rizal Irawan sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Totok Suharyanto sebagai Kapolda Sulawesi Barat, dan Irjen Pol. Nurworo Danang sebagai Kapolda Gorontalo.
Perubahan serentak pada empat wilayah di Sulawesi membuat rotasi kali ini tidak hanya menjadi perubahan personalia, tetapi juga akan membawa pola kepemimpinan baru ke sejumlah wilayah dengan karakter keamanan, sosial, dan geografis yang berbeda.
Dalam struktur organisasi kepolisian, jabatan seperti Kabareskrim, Kabaintelkam, Kabaharkam, Irwasum, dan Kadensus 88 memiliki fungsi berbeda tetapi saling berhubungan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kabareskrim berada pada lini penegakan hukum pidana. Kabaintelkam berkaitan dengan fungsi intelijen keamanan. Kabaharkam berada pada fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sedangkan Irwasum memiliki fungsi pengawasan internal.
Karena itu, perubahan pada sejumlah posisi tersebut secara bersamaan berarti terdapat cukup banyak pejabat baru yang harus segera memahami persoalan organisasi dan meneruskan agenda yang sudah berjalan.
Polri sendiri menekankan kesinambungan tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan personel yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri,” kata Johnny. Menurut dia, rotasi dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Suyudi Ario Seto baru resmi menjadi Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehari kemudian, surat telegram mutasi diterbitkan.
Dengan demikian, rotasi 88 Pati dan Pamen menjadi keputusan organisasi pertama yang secara luas terlihat setelah pergantian pucuk pimpinan Polri. ANTARA mencatat mutasi tersebut terjadi sehari setelah Suyudi resmi menjabat Kapolri.
Meski demikian, Polri secara resmi tidak menyatakan bahwa mutasi tersebut merupakan perubahan arah kebijakan atau evaluasi terhadap pejabat sebelumnya. Penjelasan yang disampaikan institusi menempatkannya dalam kerangka kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran.
Pergantian pejabat membawa konsekuensi administratif sekaligus operasional. Para pejabat baru harus segera memahami karakter satuan, persoalan yang sedang ditangani, program yang sudah berjalan, serta target organisasi di wilayah maupun bidang masing-masing.
Bagi Kapolda, tantangannya bahkan lebih spesifik. Setiap daerah memiliki karakter keamanan yang berbeda. Persoalan di wilayah metropolitan tidak identik dengan kawasan kepulauan, daerah perbatasan, maupun wilayah yang memiliki dinamika sosial-politik lokal.
Karena itu, keberhasilan rotasi pada akhirnya tidak hanya diukur dari cepatnya proses serah terima jabatan, tetapi dari kemampuan pejabat baru menjaga kesinambungan pelayanan kepolisian sekaligus menjalankan tanggung jawab baru.
Polri menyatakan para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.
Mutasi 88 Pati dan Pamen dengan demikian menjadi lebih dari sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi. Ia menjadi fase awal penataan kepemimpinan Polri di bawah Kapolri baru—dengan konsekuensi bahwa sejumlah keputusan dan program kepolisian ke depan akan dijalankan oleh konfigurasi pejabat yang berbeda. (Diah-oborbangsa)

